Reportika.co.id || Kota Bekasi – Terkait polemik berkelanjutan penghuni Kemang View yang mendapat intimidasi oleh segerombolan di duga okum premanisme, warga penghuni apertemen Kemang View mendatangi Wali Kota Bekasi melakukan audiensi dan di sambut hangat oleh pak Walikota Bekasi Tri Adhianto di kantor gedung Walikota Bekasi. Terkait bobroknya management PT. Anugerah Duta Mandiri (ADM) selaku pengembang dan developer. Senin (13/04/2025).
Dengan berjumlah puluhan warga perwakilan dan pengurus P3SRS yang di hadiri beberapah OPD Kota Bekasi seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, Satpol PP, Damkar dan Distaru.
Warga meminta agar Pemkot Bekasi dapat penyelesaian polemik Kemang View yang sudah berlangsung 11 tahun. Hingga kini warga belum mendapatkan legalitas sertifikat sebagai haknya, berikut unit apartemen yang jauh dari kelayakan hingga membuat warga tidak nyaman.
“Kami memohon agar Pemkot Bekasi mengambil peran dalam memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Kami sudah sangat resah sekali. Dengan adanya legalitas yang merupakan hak kami maka Pemkot Bekasi dapat memungut pajak berupa PBB sebagai kewajiban kami,” terang Andi Zabidi, salah satu pemilik unit yang juga mantan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Andi menambahkan bahwa Pemkot Bekasi dapat melakukan fungsi pengawasan melalui P2P mengenai kelayakan hunian yang hingga kini sudah berakhir masa berlakunya.
“Pak Walikota sudah berjanji akan segera memanggil pihak pengembang sesuai tupoksinya dan mendorong penyelesaian secepatnya, terutama legalitas sertifikat yang sangat mendesak buat kami,” papar Andi
Sementara Ketua P2SRS, Hitler P. Situmorang berharap Pemkot Bekasi memyambut baik respon positif. Yang kita bahas 4 poin utama di ruangan pak Walikota saat audensi.
“Mengenai keabsahan pengurus P3SRS akan segera dikeluarkan SKnya oleh Perkimtan, kami para penghuni bersedia membayar PBB agar dapat dibuatkan PPJB guna pembuatan sertifikat, Pemkot Bekasi akan melakukan penertiban hunian dengan melakukan pendataan ulang serta mengenai tanah bersama, benda bersama dan milik bersama akan diserahkan pada P3SRS setelah SK keluar,” jelas Hitler
Dari 2031 unit 4 tower Kemang Vie Apartemen diketahui pengembang telah menjual 1600 unit, namun tampa memberikan fasilitas dengan layak dan memberikan legalitas. Bahkan pihak pengembang terkesan melarikan diri dengan tidak lagi berkantor.
Dan dalam pertemuan tadi kami sampaikan kami bersedia membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Yang penting bisa dilakukan Akat Jual Beli (AJB) agar kami memiliki Sertifikat Kepemilikan ” terang Hitler.
Lanjut Hitler, terkait masalah penghunian, masalah penghunian akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Bekasi untuk pendataan dan penertipan. Ini akan dilaksanakan kalau gak dalah hari Kamis besok.
“Setelah nanti diterbitkan SK (Sertifikat Kepemeilikan) itu akan dibereskan. Jadi, pertemuan tadi sangat luar biasa, Pak Wali Kota sangat merespon baik, terimakasih banyak buat beliau,” uangkapny
Ditempat yang sama, Romi, Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kemang View Kota Bekasi menyampaikan bahwa moment kami ini nanti akan menjadi roll model untuk Apartemen-apartemen yang lain.
“Ini sebuah pembelajaran kedepan agar Kota Bekasi lebih baik lagi, lebih harmonis dan semua tertata lebih baik lagi,” paparnya.
(Sule)