Reportika.co.id || Kota Bekasi – Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengadakan penggerebekan tempat penjualan obat keras di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada hari Rabu, 18 Januari 2023 kurang lebih pukul 14.17 WIB.
Ipda Akhmad Surbakti selaku ketua tim menegaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka merespon pengaduan masyarakat terkait dengan adanya penjualan obat keras di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Jadi tim kami yaitu tim patroli presisi Polres Metro Bekasi Kota merespon atau menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan adanya jualan obat keras di wilayah sini (Kecamatan Bekasi Selatan),” tegas Ipda Akhmad Surbakti selaku ketua Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota saat dimintai keterangannya di lokasi penggerbekan (18/01/2023).
Selanjut nya dalam penjelasannya mengutarakan bahwa dari hasil penggerebekan tersebut telah menemukan barang bukti selanjutnya barang bukti tersebut diamankan beserta dengan penjaga tokohnya.
“Kita merespon cepat dan mengamankan obat-obat terlarang ini beserta barang bukti nya serta penjualnya juga untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan,” paparnya.
Terkait dengan langkah selanjutnya kembali dirinya menegaskan bahwa tim nya hanya menyerahkan semua barang bukti tersebut ke piket narkoba kalau tim Patroli Presisi hanya merespon pengaduan masyarakat.
“Nanti tim kami hanya menyerahkan ke piket narkoba nanti untuk tindakan lebih lanjutnya nanti tergantung pada satuan narkoba. Kalau kita hanya merespon aduan masyarakat aja,” tutupnya. (Gr/Sule).