Reportika.co.id || Kota Bekasi – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengatakan saya sebagai Ketua KONI tentunya sedang berupaya, ada satu tahapan mekanisme penganggaran yang memang harus dilalui.
“Proses itu hari ini sudah berjalan, setelah pengesahan APBD oleh Pak Gubernur dan itu akan berproses ABT. Jadi memang belum ada pencarian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi kepada KONI. Jadi saya kira, para atlet dan para Cabang Olahraga (Cabor) yang hari ini tentunya memiliki tanggungjawab, karena kita sedang mempersiapkan untuk BK 2024 dalam rangka persiapan Porprov dan Porda 2026,” ungkap Mas Tri saat ditemui dikantor KONI Kota Bekasi, Kamis (16/11/2023).
Termaksud didalamnya, sambungnya, tahun depan kita juga akan mempersiapkan atlet-atlet yang akan ada di Pekan Olahraga Nasional (PON), jadi memang sangat strategis sekali, bonus senilai Rp 200 juta dan juga untuk umroh yang mana kita berharap peraih prestasi bisa lebih banyak lagi, sebab bagaimana pun mereka para atlet berprestasi sudah memberikan kontribusi nama besar Kota Bekasi.
“Terkait bonus para atlet, kita sudah menyalurkan yang Tahap satu namun yang Tahap dua, yang sebesar Rp 27 Miliar belum kita terima. Kita berharap ini bisa disegerakan, sebab sesuatu yang saat ini sedang ditunggu-tunggu para atlet. Mereka sudah berjuang, mereka sudah mengeluarkan keringat demi sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kota Bekasi. Dan kita harus siap menyambut Porprov 2026 sebagai Tuan Rumah,” imbuh Tri mengakhiri.
Ditempat yang sama, Ketua Harian KONI Kota Bekasi, Agus Irianto turut menyampaikan bahwa Program Bonus dan Umroh merupakan Program lanjutan dari Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam pembinaan atlet dan olahraga.
“Dan semua itu sudah ada landasannya berupa Perda Olahraga juga Kepwal yang sudah ditandatangani oleh Pemerintah Daerah. Jadi, kegiatan pembagian bonus bagi para atlet berprestasi berlangsung secara terus menerus sejak 2014 lalu, jadi berkelanjutan setiap 4 Tahun,” terang Agus.
Jadi, lanjut Agus atau yang akrab disapa Bang Kahar, jadi tidak ada bahasa bahwa program ini dijalankan/dibuat secara ujug-ujug namun program ini sudah ada tahapan-tahapannya.
“Dua Minggu yang lalu, kita juga diminta oleh Komisi IV DPRD Kota Bekasi, disana kita paparkan akan kebutuhan KONI di 2023-2024, seperti untuk pembinaan para atlet. Dipertemuan tersebut kita jelaskan, kita paparkan sampai perihal Penggunaan Anggaran, dan juga kita kasih bahan (datanya). Jadi, anggaran yang kita buat itu sifatnya transparan, tidak ada yang kita tutup-tutupi. Contoh pemberian bonus, tidak ada yang diberikan oleh pihak KONI melainkan langsung di transfer ke para atlet yang meraih prestasi. Jadi, perihal bonus bagi para atlet, sudah secara maksimal kita terbuka dan tersalurkan ke para atlet. Tinggal untuk tahapan kedua ini yang harus kita perjuangkan, kita laksanakan karena bagaimanapun ini amanah Pemerintah Daerah,” ungkap Agus.
Harapan kita, sambung Agus, baik Pemerintah Daerah Kota Bekasi dan juga Legislatif mari bersama-sama kita berjuang dalam memajukan Dunia Olahraga Kota Bekasi.
“Menyalurkan hak para atlet yang sudah berjuang demi mengharumkan nama Kota Bekasi di dunia olahraga, jangan sampai ada kata-kata bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak mendukung kemajuan dunia olahraga,” imbuh Agus mengakhiri.
Sule