Terkait Banjir di Gang Cue Pasar Baru, Ketua Komisi ll : Harus Ada Solusi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim Dan Alimudin bersama Kepala Dinas DBMSDA, Kepala Dinas Desperindag, Camat Bekasi Timur, Lurah Duren Jaya berserta Sataff nya. Meninjau puluhan rumah di Gang Cue di Pasar Baru. Kota Bekasi

 

Arif Rahman Hakim mengomentari perihal banjir dan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi banjir yang tidak kunjung surut.

 

“Iya yang pertama kami melihat langsung kondisi di Gang Cue, memang banjir yang tidak kunjung surut. Kalau menurut pak RT dan RW itu banjir sudah mulai dari tahun 2021 dan bahkan walaupun tidak ada hujan di lokasi itu tetap masih bisa banjir berarti ada air yang keluar dari bawah tanah,” tegas Arif Rahman Hakim. Senin (13/03/2023).

 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa atas kondisi tersebut masyarakat sudah banyak meninggalkan tempat mereka yang mana banyak rumah dalam keadaan kondisi kosong. Masyarakat yang saat ini masih bertahan disana mereka juga tidak bisa menggunakan air bersih disana karena kondisi air yang dicemari oleh air banjir.

 

“Bahkan masyarakat banyak yang meninggali tempatnya jadi rumahnya sudah pada ditinggalinlah. Mereka sudah mengungsi, ini sangat prihatin buat saya yang melihat langsung tinjau ke lokasi. Kita kewatir masyarakat yang lainnya yang masih tinggal ini terdampak penyakit karena air bauh ataupun air kotor, bahkan saya tanya ke warga mereka sudah tidak bisa memakai air bersih yang ada disana,” paparnya.

 

Terkait dengan permasalahan tersebut dirinya sudah menanyakan ke BMSDA perihal penanganan banjir jangka pendeknya dengan terus melakukan penyedotan, tapi bagi saya ini kan tidak selesai-selesai. Makanya harus ada terobosan yang berani untuk mengatasi masalah ini, nanti kita akan rapat internal dengan komisi II untuk mencari alternatif solusinya.

 

“Iya jadi saya sudah tanya dengan BMSDA jangka pendeknya mereka sudah melakukan terus penyedotan, tapi ini kan tidak bakal selesai sampaikan ini dilakukan. Makanya harus ada trobosan yang berani dalam persoalan ini, pertama nanti kita rapat internal dengan komisi II sebagai gambaran aja ya masyarakat disana harus dipindahkan berarti mereka punya tanah yang harus menjadi hak milik mereka nanti. Ini untuk kajian kita pertama sementara,” tutupnya.

 

(Sule/Gr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *