Tak Diterima PPDB, Warga RW 16 Pejuang Datangi SMAN 10 Kota Bekasi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Warga 16 Pejuang mendatangi dan mengelar audensi dengan SMAN 10 Kota Bekasi sebagai bentuk protes tidak terimanya di sekolah tersebut, Keluraha Pejuang, Kecamatan Medan Satria,Kota Bekasi.Jumat (07/07/2023).

Audiensi yang dimulai pukul 10.30 WIB dipimpin Ketua RW 16 Heri Suhirmanto dan diterima langsung oleh Humas SMAN 10 Eko Ariyanto dan anggota panitia PPDB online Sri Subekti.

Saat audensi dipertengahan warga dengan humas (Pihak sekolah) sempat terjadi perbedaan pendapat di mana warga merasa sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMAN 10 Kota Bekasi merepotkan karena tidak konsisten dalam membaca data.

“Kami melihat sistem PPDB keterangan dibatalkan alasa alamat biodata dan KK tidak sesuai dengan tempat tinggal. Padahal kami semua asli warga yang dekat dengan sekolah,” kata Heri Suhirmanto saat menyampaikan keluhan warganya.

Heri mengatakan, karena ketidak konsisten sistem PPDB online membaca data banyak anak-anak mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah tidak diterima di SMAN 10 Kota Bekasi. Menurutnya hal ini bertentangan dengan sistem zonasi yang diatur dalam Permendikbud No 14 tahun 2018.

“Jarak antara RW 16 dengan sekolah SMAN 10 tidak lebih dari tiga ratus meter. Jadi apabila di sistem ada keterangan tidak sesuai dengan tempat tinggal itu yang kami pertanyaan,” katanya.

Di tempat yang sama Sudarya yang hadir dalam audiensi itu mengeluhkan sistem PPDB online tidak mampu membaca data dengan baik. Sehingga dia sebagai pengguna merasa direpotkan dengan sistem yang tidak konsisten.

“Kita dibuat bingung. Sistem meminta verifikasi biodata, setelah diperbaiki biodata minta perbaiki KK. Padahal RW setempat mengakui saya warganya,” ucap Sudarya.

Sementara itu Humas SMAN 10 Eko Ariyanto memastikan sistem PPDB online belum final. Keluhan yang disampaikan warga RW 16 akan ditindak lanjuti sebagai respon keluhan masyarakat.

“Jadi sistem PPDB menolak data yang tidak sesuai dengan KK. Sistem itu menolak karena KK dianggap tidak valid,” katanya.

Eko mengatakan, penetapan hasil tahap II zonasi diumumkan situs PPDB Jabar pada tanggal 10 Juli 2023. Sementara penetapan hasil verifikasi PPDB online di internal SMAN 10 pada 7 Juli 2023.

Audiensi selesai pada pukul 11.22 WIB dan warga berharap anak-anaknya yang telah mendaftar di PPDB online diterima masuk sekolah di SMAN 10.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *