Soal Rangkap Jabatan Yang Diembannya, Berikut Penjelasan Soni Sumarsono

 

Reportika.co.id || Bekasi – Baru-baru ini Kabupaten dan Kota Bekasi tengah mendapat sorotan dari Presidium Marhaen Indonesia 98, Ricky Tambunan.

 

Hal itu dikarenakan menurut Ricky Tambunan, Tengah terjadi rangkap jabatan Soni Somarsono selaku Tim Percepatan di dua Daerah yang berbeda yakni Kabupaten dan Kota Bekasi.

 

Diketahui Sebelumnya di Kota Bekasi Soni Somarsono yang juga merupakan mantan Plt Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 tersebut, dipercaya sebagai Ketua Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3), dan di Kabupaten Bekasi sendiri, Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018 itu didapuk menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).

 

“Tindakan kedua Pejabat tersebut, baik Pj. Bupati dan Plt. Walikota Bekasi adalah tindakan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan Negara. Kedua Pejabat itu juga dapat dipersalahkan mengangkat seorang dalam Jabatan rangkap, sebagai Tenaga Ahli. Ini tindakan konyol, seperti tidak ada yang lain? Pj. Bupati dan Plt. Walikota Bekasi diduga telah melakukan pembayaran yang bersifat dualisme dari sumber keuangan Negara, sehingga dipandang telah menimbulkan kerugian dan menghambur-hamburkan Keuangan Negara,” cetus Ricky Tambunan Dilansir dari Reportika Edisi 13 April 2023.

 

Menanggapi hal tersebut, Eks Pejabat Kemendagri Soni Sumarsono ketika dihubungi via telpon, Kepada Reportika mengatakan jika tidak ada yang perlu dipermasalahkan terkait hal tersebut, menurutnya status pekerjaannya merupakan ad hoc (Kerja tim), dan jasanya dibayar dengan honor bukan gaji.

 

“Jangankan cuma dua, bila mampu sepuluh juga tak ada larangan sejauh status pekerjaanya ad hoc (tim), jasanya dihargai dg honor (bukan gaji), dan kinerjanya terukur (ada sejumlah output dari hasil kerjanya). Bekasi yang dulunya hanya satu, kini dipecah menjadi dua, Kota dan Kabupaten yang saat ini harus menjaga kolaborasi,” tutur Soni Kepada Reportika.

 

 

“Bermodalkan nawaitu untuk kemajuan Bekasi, Kota maupun Kabupaten, saya bersedia membantu keduanya sekalipun misalnya tanpa honor sekalipun. Pengalaman pernah memimpin sbg Pj Gubernur Sulawesi Utara (2015/2016), DKI Jakarta (2016/2017), dan Sulawesi Selatan (2018,) ditanbah dengan pengalamsn sebagai Dirjen Otda (2015-2019), cukup sebagai modal dasar memimpin Tim dari kedua Daerah Otonom tersebut. Diluar Bekasi, sejumlah daerah pernah meminta Saya untuk memimpin Tim serupa namun Saya tolak. Saya bersedia hanya untuk Bekasi, kampung halaman Saya sbg orang Bekasi. Hal ini merupakan paggilan pengabdian dan kontribusi pada Bekasi,” Jelas Soni Menceritakan Pengalamannya di Pemerintahan.

 

“Pada saat yg sama, hari ini saya masih juga menbantu Menteri PAN-RB sebagai anggota Tim Independent Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) dengan tugas yang sifatnya advisory. Honornya dari APBN. Sebagai mantan birokrat dan kini sebagai akademisi yang memimpin Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) di Jakarta, punya prinsip Ilmu Amalah Amal Ilmiah. Bila tenaganya mampu, mungkin masih banyak lagi posisi jabatan karena keahlian yang saya rangkap. Saat ini, sangat saya y batasi agar bisa lebih fokus memenuhi permintaan Daerah yang memerlukan saya dan dapat berkontribusi membantu pemikiran kepada Bupati maupun Walikota atas kesulitan yang dihadapinya manakala perlu advisory. Terkait komentar sejumlah pengamat, silahkan saja, bebas karena ini negara demokrasi. Namun, saya lebih tahu apa yang terbaik saya lakukan untk memberikan pengabdian yg terbaik di Pemerintahan selama 40 tahun bekerja di Pemerintahan,” Tutup Pria Kelahiran Tulungagung tersebut.

 

De/Sule

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *