Soal PKL, Satpol PP Bantar Gebang Siap Tegakkan Perda

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di belakang Pasar Bantar Gebang mendapat respon tegas dari Korlap Sat Pol PP Kecamatan Bantar Gebang Kartubi.

 

Kartubi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pantauan ke lapangan untuk melihat kondisi PKL tersebut.

 

“Sudah dilihat,” ujar Kartubi Korlap Sat Pol PP Kecamatan Bantargebang ketika dimintai keterangannya oleh awak media.Rabu (11/01/2023).

 

Ketika ditanya perihal langkah selanjutnya kembali ditegaskannya bahwa akan kordinasi dengan dinas terkait dan akan diambil alih oleh Sat Pol PP.

 

“Kordinasi dengan dinas terkait dulu, kami yang akan ambil kendali,” paparnya.

 

Ketika ditanya kapan mengambil sikap tegasnya dirinya kembali menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan diambil tindakan.

 

“Dalam waktu dekat,” tegasnya.

 

Sementara Satim Susanto selaku Lurah Bantar Gebang menegaskan mendukung terkait dengan penertiban PKL.

 

“Saya dukung kalau ditertibkan, karena melanggar perda ya masa kita dukung jika melanggar perda,” tegas Satim Susanto Lurah Bantar Gebang ketika dikonfirmasi via telepon oleh awak media.

 

(Sule/Gr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *