Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kepala Pasar Bantar Gebang Irma angkat bicara perihal progres pembangunan revitalisasi Pasar Bantar Gebang.
Dirinya mengakui bahwa yang sudah terpenuhi dalam berita acara pembangunan pasar Bantar Gebang yaitu Ijin mendirikan bangunan dan juga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“yang sudah dipenuhi dalam berita acara seperti ijin lingkungan dan Analisis dampak lingkungan (Amdal) sudah jadi tapi belum ditembusi oleh PT. Javana,” ujar Irma selaku Kepala Pasar Bantar Gebang.Selasa (22/11/2022).
Kembali ditegaskannya bahwa yang sudah dibangun oleh PT. Javana saat ini baru lokasi basment dan mengakui bahwa itu renovasi bukan revitalisasi.
“Basment aja, disini renovasi ya tapi yang sudah dilaksanakan basment aja. Lantai dasar belum sama sekali, setelah pembongkaran kemarin itu harusnya sterilisasi tapi ini tidak,”tegasnya.
Selanjutnya ditegaskan bahwa semenjak didatangi oleh PLT Wali Kota Bekasi bulan Juni sampai sekarang belum ada perkembangan.
“Dari semenjak ya pak PLT datang itu sampai sekarang belum ada perkembangan mulai nya pembangunan dari PT. Javana nya. Eh….kalau semenjak hasil rapat kemarin itu kan ya sudah melewati batas waktu ya sudah melewati satu bulan ya itu kan akan kena apa ya nama nya itu ya pinalti dan sampai sekarang ya kita belum terima suratnya,” sambungnya.
“Untuk masalah pembangunan itu si yang revitalisasi pasar si ya ke PT. Javana memang tugasnya dia kalau saya disini ya sebagai kepala pasar, pengelolah pasar, retribusi dengan sampah kalau saya,” tutupnya.
(Sule).