Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Budi Rahman mengomentari perihal adanya warga yang membuang sampah di Kali Jati Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Budi Rahman menjelaskan bahwa UPTD LH Kecamatan Bekasi Selatan saat ini sedang menyelidiki oknum masyarakat yang membuang sampah ke kali yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
“Terkait dengan indikasi permasalahan yang diduga pembuangan sampah liar oleh warga masyarakat yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya secara lengkap, saat ini Dinas UPTD LH Kecamatan Bekasi Selatan selaku penanggungjawab pengangkutan sampah saat ini sedang melakukan analisa identifikasi terkait dengan identitas warga masyarakat tersebut,” ujar Budi Rahman ketika dimintai keterangannya di ruangan kerjanya Kamis (15/06/2023).
Selanjutnya ditegaskannya bahwa jika identitas pelaku telah ditemukan maka akan dilakukan tindakan dan dimintai klarifikasi kenapa melakukan perbuatan tersebut.
“Jika nanti pelaku sudah diketahui mungkin kita melakukan upaya dan tindakan, pertama mungkin perlu dikonfirmasi kenapa yang bersangkutan membuang sampah ke kali dan nanti akan dibuatkan sanksi-sanksi baik secara administrasi ataupun sanksi-sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan daerah yang berlaku,” tegasnya.
Perihal masalah tersebut kepala UPTD Kecamatan Bekasi Selatan telah melaporkan kepada Dinas LH dan dinas sudah memerintahkan untuk melakukan analisa dan pendalaman.
“Kepala UPTD LH Kecamatan Bekasi Selatan telah melaporkan kepada Dinas LH dan kita sudah memerintahkan untuk melakukan analisa dan pendalaman terkait masalah tersebut,” tutupnya.
(Sule/Gr).