Seorang Anak Tak Diizinkan Ikut PTS, Anggota DPRD Kota Bekasi Sesalkan Sikap SMP Bani Taqwa

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Warga Bekasi menyambangi Rumah Aspirasi Abdul Rozak mengadu hanya karena belum bayar SPP tidak bisa mengikuti PTS (Penilaian Tengah Semester). Rabu malam, 28/09/2022.

 

Selama dua minggu, dia dirumahkan dari pihak sekolah jika tak melunasi tunggakan bayar iuran atau uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk mengikuti ujian Penilaian Tengah Semester (PTS).

 

Pipih Diyanti selaku orang tua Aan saat diwawancarai reportika.co.id. Mengatakan, harus ada pemasukan uang sebesar Rp.1,2 juta dari bayaran SPP Rp.2,8 juta.

 

“Bukan maksud saya tak mau membayar uang sekolah, tapi saya memang tak punya uang lagi untuk membayar iuran yang sudah menunggak sejak dua tahun,” kata pipit yang didampingi suaminya Opik Taufik.

 

“Selama pandemi, suami saya minim pemasukan sehingga kesulitan membayar uang SPP. Usaha suaminya yang biasa jadi sumber penghasilan utama tak lagi menghasilkan pendapatan yang mencukupi selama pandemi,” Katanya

 

“Karena suami saya tak punya uang terpaksa pihak sekolah merumahkan anak saya dua minggu, Suami tak lagi kerja hanya di depan masjid saja (mintai uang amal) kepada pengguna kendaraan, uang sehari-hari cukup untuk kebutuhan makan,” katanya lagi

 

Sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Pipit irang tua murid yang bernama Aan meminta kebijakan dengan membawa uang sebesar Rp.220 ribu untuk PTS dan SPP.Namun pihak sekolah tetap kekeh agar orang tua membayar Rp1,2 juta.

 

Anggota fraksi Demokrat DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak Menyesali bahwa warga Kota Bekasi yang anaknya bersekolah di SMP Bani Taqwa Kelas 2 tidak bisa mengikuti ujian PTS.

 

“Hanya dikarenakan belum membayar SPP dan sangat miris yang mana negara kita sudah merdeka dan sudah 77 Tahun ternyata persoalan pendidikan masih luar biasa,”tegas Abdul Rozak

 

“Dihadapan saya warga yang bernama Opik Taufik dan Pipih Diyanti sepasang suami istri warga RT 03/RW 012, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur yang anaknya dirumahkan oleh pihak sekolah SMP Bani Takwa hanya kerena belum membayar PTS,” ucapnya.

 

“Saya Abdul Rozak selaku anggota DPRD Kota Bekasi akan membantu seperti apa prosedur di Sekolah Bani Taqwa dan supaya anak ibu bisa bersekolah kembali dan mengikuti PTS saya bantu 50% dan salam hormat dari saya Abdul Rozak anggota Dewan Kota Bekasi nanti akan saya bantu lebih lanjut. Dan salam hormat saya kepada kepala sekolah,” pungkasnya.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *