Sempat Ditangkap, Penjual Tramadol di Kota Bekasi Kembali Dibebaskan

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kasubnit Resmob Unit V Polres Metro Bekasi Kota menggerebek penjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer yang berkedok toko kosmetik di Jln Makam Pahlawan, Kel Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam penggerebekan tersebut pria berinisial R (26) diamankan. Selasa (13/06/2023).

Polisi mengamankan 1 orang terduga pelaku penjual dan pengedar obat-obatan tanpa izin. Pelaku berinisial (R) dengan barang bukti obat keras daftar G yang berhasil diamankan petugas dari penggerebekan dan uang hasil penjualan.

Saat penangkapan terduga pelaku penjual obat tramadol berkedok kosmetik digiring ke Resmob tuk dimintai keterangan. Saat hari itupun Selasa 13/06/2023 pelaku bebas dan menjalani aktivitas kembali menjual obat tramadol berkedok kosmetik

Dengan kejadian ini salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, jika dirinya heran, mengapa pelaku bisa bebas kembali.

“Kok kenapa bisa bebas??? dan bisa keluar berjualan kembali??? apa hanya sebatas penangkapan dan tidak di proses si penjual obat tramadol berkedok kosmetik??? Atau diduga ada indikasi 86???,” Ucap warga yang minta namanya dirahasiakan.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kepada polisi yang kami banggakan, Kami berharap Resmob mampu melanjutkan perkara tersebut sampai ke ranah pengadilan, bukan hanya menggrebek menangkap selesai tidak di proses, dan tersangka bisa bebas kembali keluar, ada apa ini?? tolong dong supaya tegas,” tuturnya.

“Obat-obatan itu bisa saja merusak generasi muda, kalau bisa ditindak, tindak lah yang tegas, jangan setengah-setengah,” harapnya

Mengomentari Hal tersebut, D. Sugiarto Kepala Bidang Media Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) DPD Jawa Barat menyebut, dirinya mendukung langkah penegak hukum dalam hal penegakan terhadap Narkoba, namun dirinya lebih mendukung langkah pencegahan sebagai langkah antisipatif.

“Kami sangat menghormati para penegak hukum, dalam hal ini pihak Kepolisian yang sudah tegas menindak warung tramadol, namun kami lebih mendukung jika warung tersebut ditutup saja, supaya generasi muda kita tidak terkontaminasi oleh adanya warung tramadol, atau warung aceh istilahnya, tindak saja, kami sangat mendukung,” ucapnya.

(SUL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *