Satpol PP dan Pihak Sekolah Tutup Mata, Spanduk UU Saeful Mikdar Masih Terpampang di Gedung Sekolah

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Masih terpampang spanduk di sudut -sudut ruas tembok sekolah bakal calon kepala daerah yang notabenya mantan kepala dinas pendidikan kota bekasi sejak proses penjaringan calon Walikota dan selesainya PPDB Online gambar spanduk UU Saeful Mikdar masih belum di lepas.

 

 

Didalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disitu disebutkan tempat umum yg dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

 

Menyikapi hal tersebut, Ilham F (42) warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi mengatakan, momentum PPDB Online sudah lama berlalu. Namun, kenapa pihak sekolah bahkan Satpol PP tidak berani mengcopot Spanduk mantan Kepala Dinas Pendidikan, Uu Saeful Mikdar?

 

“Aturan itu sudah jelas, Gedung Sekolah tidak boleh dipakai kampanye. Tapi alih-alih mengatasnamakan PPDB Online, Uu itu ibarat kata sudah melakukan Kampanye Terselubung. Sebab, hingga kini Spanduknya masih utuh terpampang. Setiap saya melintasi sekolah masih terlihat spanduk Uu Saeful Mikdar. Anehnya kenapa pihak sekolah tidak berani mengcopot? Apakah pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan ada main dengan Uu dimana Uu saat ini mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Bekasi di Pilkada Serentak nanti?,” tegas Ilham kepada awak media seraya bertanya, Jum’at (13/09/2024).

 

Ilham berharap agar pihak Sekolah, Disdik dan Satpol PP untuk segera mencopot spanduk Uu Saeful Mikdar. Sebab, menurutnya PPDB Online sudah lama selesai, saat ini anak didik baru sedang menjalankan proses belajar mengajar.

 

“Jadi, biarkan mereka fokus mengembangkan dunia pendidikan,” imbuhnya.

 

Menurut informasi, lanjut Ilham, Uu melakukan mobilisasi para Kepala Sekolah. Bahkan kabarnya Uu sering menjadikan Gedung sekolah dengan alibi pertemuan namun dipakai mengkampanyekan dirinya.

 

“Ini Otak para Pendidik kita gimana sih, udah jelas Sekolah dilarang dipakai kampanye, tapi masih aja mereka apatis, seolah-olah tidak terjadi dan publik tidak tahu,” cetusnya dengan nada kesal.

 

Sayang, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp perihal apa tindakan, Kepala Satpol PP Pemerintah Kota Bekasi, Karto belum memberikan tanggapan apapun.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *