Sah Ardi Terpilih Menjadi Ketua P3SRS Periode 2024-2027 Apartemen Grand Center Point Kota Bekasi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Grand Center Point ( GCP) kini telah secara resmi memiliki Ketua baru yang bertugas penuh melalui Rapat Umum Anggota (RUA) yang di selenggarakan di Hotel Horison.Sabtu (28/04/2024).


Ardi terpilih menjadi Ketua P3SRS untuk periode 2024-2027 dengan perolehan suara voting 64 dari lawannya Firman yang memiliki 26 suara.

Sebelumnya, agenda RUA diwarnai kisruh lantaran ada sejumlah penghuni apartemen tidak diperbolehkan masuk dalam agenda RUA tersebut. Mereka menilai Panitia Musyawarah (Panmus) GCP dari kepengurusan Firman tidak transparan.

Berawal dari ketidakpuasan atas pengelolaan apartemen, salah satu penghuni apartemen GCP, Rieka Idroes, menyuarakan ketidakadilan yang dirasa terjadi dalam pengelolaan gedung apartemen mereka.

“Saya sudah lebih dari 10 tahun tinggal di sini.Tapi selama ini, ada banyak kejanggalan dalam pengelolaan. Pada tahun 2021, dalam RUA, terpilih beberapa pengurus yang menurut kami tidak menjalankan tugas dengan amanah,” bebernya kepada awak media, Sabtu (27/04/2024).

Menurut Rieka, ada dugaan maladministrasi yang melibatkan pembayaran kepada aparat untuk melindungi kepentingan pribadi beberapa orang dalam pengelolaan apartemen.

“Mereka menggunakan segala cara, membayar aparat, bahkan membayar polres dan Perkimtan. Saya dan beberapa teman lainnya sudah menolak untuk menerima ini. Ini bukan tentang keinginan jabatan, tapi tentang keinginan untuk menjalankan segala sesuatu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Dua bulan lalu, selama Rapat Umum Tahunan Anggota atau RUTA, Rika mengaku dihalang-halangi untuk masuk dan berpartisipasi.

“Entah apa alasannya, mereka sepertinya takut jika ada yang membuka apa yang telah mereka lakukan selama ini tidak sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Menurut Rieka, masalah ini bukan hanya tentang konflik internal antara penghuni dan pengurus, tapi juga tentang hak-hak penghuni yang harus dihormati sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Tetapi mereka menjegal. Saya dan teman-teman selalu dijegal. Ini sudah kedua kalinya, mereka tidak memperbolehkan saya masuk. Saya adalah pemilik, ini bukan perusahaan,” tegasnya.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *