Robert Siagian : Kami Berharap Adanya Pasar Yang Layak Untuk Pedagang dan Pengunjung

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Robert Siagian memberikan pemaparan terkait hasil rapat antara Pemerintah Kota Bekasi dan PT. ABB pada hari Senin, 03 April 2023.

 

Ia menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut yaitu PT. ABB akan membuat surat keberatan atas kompensasi yang ditagihkan yang mana didalamnya menyampaikan permohonan seperti apa besaran kompensasi menurut PT. ABB yang nanti akan mereka sampaikan ke Pemerintah Kota Bekasi.

 

“Hasil rapat revitalisasi Pasar Kranji Baru dengan melibatkan Forkopimda Kota Bekasi yang dihadiri juga oleh BPKP Provinsi Jawa Barat serta perwakilan pedagang yang mana disimpulkan dalam rapat tersebut pertama PT. ABB akan membuatkan surat keberatan atas kompensasi yang ditagihkan sekaligus didalamnya akan menyampaikan permohonan seperti apa besaran kompensasi menurut PT. ABB sendiri,” tegas Robert Siagian Kadis Disperindag Kota Bekasi (04/04/2023).

 

Kembali ditegaskannya yaitu Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim kecil yang akan bertugas untuk mengkaji terkait dengan surat yang akan diajukan oleh PT. ABB nanti.

 

“Kedua, Pemerintah Kota Bekasi akan membentuk tim kecil dengan melibatkan beberapa unsur terkait yang nantinya akan membahas surat permohonan atas keberatan dari PT. ABB yang nanti akan dirumuskan, itu juga melibatkan DPRD Kota Bekasi kemudian hasilnya nanti akan dikonsultasikan ke BPKP Provinsi Jawa Barat yang nantinya akan menjadi kesimpulan terkait penyelesaian terhadap kompensasi atas revitalisasi Pasar Kranji Baru,” paparnya.

 

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan Pedagang dan Investor.

 

“Tujuan Pemerintah Kota Bekasi adalah memberikan kemanfaatan kepada masyarakat pedagang, agar masyarakat pedagang dapat kembali beraktivitas sesuai dengan harapan kita adalah yaitu adanya pasar yang baik yang layak yang tentunya nanti kedepannya bisa berdampak positif yaitu kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat,” sambungnya.

 

Untuk itu langkah ini menjadi jalan keluar untuk mengakiri perdebatan dan harus menatap kedepan.

 

“Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan investor tapi tentunya pedagang yang harus kita lindungi sebab tujuan utama dari revitalisasi itu adalah untuk kemanfaatan buat masyarakat pada umumnya juga para pedagang,” tutupnya. (Sule/Gr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *