Reportika.co.id || Kota Bekasi – Direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci mendesak Plt. Wali Kota Bekasi (Tri Adhianto) untuk menuntaskan persoalan revitalisasi beberapa pasar rakyat di Kota Bekasi.
Yohanes Oci menjelaskan bahwa persoalan revitalisasi beberapa pasar rakyat yang sampai saat ini tidak kunjung selesai adalah akibat dari proses pengadaan tender yang tidak ketat secara prosedur.
“Persoalan revitalisasi pasar rakyat yang sampai saat ini tak kunjung tuntas bisa terjadi dari salah satu indikasi bahwa proses awal tender bermasalah karena tidak melalui proses tender yang ketat secara prosedur atau regulasi,” tegas Yohanes Oci ketika dimintai keterangannya via telepon oleh awak media (02/07/2023).
Ia mendesak agar Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadikan permasalahan ini sebagai pintu masuk untuk mengevaluasi kebijakan ini dari proses awal tender sampai pada tahapan pengumumnan pemenang tender.
“Saya berharap agar Pak Tri Adhianto (Plt. Wali Kota Bekasi) menjadikan masalah ini sebagai pintu masuk untuk evaluasi kebijakan ini secara menyeluruh mulai dari proses awal tender sampai pada tahapan pengumunan pemenang tender. Tapi pertanyaannya, apakah dia punya keberanian untuk mengevaluasi itu semua ? Pertanyaan ini inti dari persalahan tersebut jika mau selesaikan permasalahan kebijakan ini,” paparnya.
Kembali ditegaskannya bahwa penyelesaian masalah ini sebagai ujian bagi Pak Tri Adhianto jika ingin maju pada bursa pencalonan kepala daerah di Kota Bekasi 2024 nanti.
“Kalau dia (Tri Adhianto) mau maju nanti 2024 maka ujian bagi dia saat ini adalah penyelesaian masalah revitalisasi beberapa pasar rakyat ini yang dari tahun 2019 sampai saat ini tak kunjung tuntas. Masyarakat Kota Bekasi menilai keberaniannya untuk mengevaluasi kebijakan ini agar masalah revitalisasi selesai,” terangnya.
(Sule/Yn)