PKL di Pasar Pondok Gede Jadi Persoalan, Berikut Tanggapan Camat dan Satpol PP Pondok Gede

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Camat Pondok Gede Zainal Abidin mengomentari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Plaza Pondok Gede yang selama ini sangat mengganggu pengguna jalan.

 

Zainal Abidin menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas mendorong PKL untuk masuk menempati lokasi yang telah disediakan.

 

“Tugas saya hanya mendorong PKL untuk masuk ke dalam silahkan mau ke pasar kota atau ke APG itu aja saya, selanjutnya surat teguran satu, dua, dan tiga itu adalah wilayah Sat Pol PP,” ujar Zainal Abidin Camat Pondok Gede (18/01/2023).

 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa saat ini sudah surat teguran kedua dan seminggu lagi akan dilayangkan surat teguran ketiga.

 

“Teguran sudah surat teguran kedua, seminggu lagi surat teguran ketiga dan itu sudah wilayahnya Sat Pol ya bukan wilayah kewenangan saya,” tandasnya.

 

Sementara Korlap SatPol PP Kecamatan Pondok Gede Amirullah menegaskan bahwa langkah selanjutnya untuk menindak PKL tersebut yaitu menunggu SP3 dan nanti tunggu arahan pimpinan.

 

“Untuk selanjutnya ya masih menunggu SP3 ya jadi nanti kita tunggu arahan dari pimpinan kita (Camat Pondok Gede) dan camat sudah layangkan surat ke Sat Pol PP pusat,” papar Amirullah Korlap Sat Pol. PP Kecamatan Pondok Gede (18/01/2023).

 

Selanjutnya ditegaskannya bahwa masih menunggu arahan dari Kasat Pol PP untuk langkah selanjutnya baru kita mengambil langkah.

 

“Memang wilayah sat pol PP dan ini kan sudah melapor ke pimpinan saya nanti tindakannya seperti apa dari Kasat Pol. PP yang akan mengarahkan ke wilayah apakah masih persuasif atau sistem angkut. Untuk SP3 sendiri jangka waktu nya kurang lebih dua minggu,” tutupnya.

 

(Sule/Gr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *