Penertiban PKL Disekitar Pasar Family Tetap Dilakukan Setelah Berakhirnya Bulan Ramadhan

Reportiika.co.id || Kota Bekasi – Permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada pingiran sekitar Pasar Family Kecamatan Medan Satria rencana penertiban yang telah di jadwalkan pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sesuai dengan Surat Peringatan Ketiga Nomor 300/1292-Kc Ms.Tib ditunda sementara pelaksanaannya.

 

 

“Kersama Forkopimcam dengan memperhatikan situasi dan kondisi serta kebijakan pemerintah agar tetap terjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban serta perekonomian untuk menekan inflasi selama bulan ramadhan,” Tegas Widy Tiawarman Camat Medansatria melalui pres rilis yang diterima awak media (29/03/2023).

 

Dan nanti penertiban PKL di sekitar Pasar Family tetap dilakukan setelah berakhirnya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai surat pernyataan yang dibuat oleh koordinator dan pedagang (PKL).

 

“Dimana mereka akan melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tanggal 28 April 2023, Apabila para pedagang tidak melakukan pembongkaran mandiri maka Tim Penertiban akan melakukan pembongkaran secara paksa sebagai tindak lanjut dari surat peringatan ketiga dan surat pernyataan,” Paparmya

 

Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Medansatria akan melakukan pengawasan dan patroli rutin terhadap lokasi PKL tersebut, agar tetap terjaga ketertiban dan keamanan serta tidak mengganggu aktifitas umum selama toleransi waktu yang diberikan.

 

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat bisa mendukung untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib dan tertata rapih sehingga terciptanya kenyamanan dan keindahan di wilayah kecamatan medansatria PPID Medan Satria,”pungkasnya.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *