Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta segera melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) di jalan raya Kemakmuran, Margajaya, disekitar rumah sakit Hermina Bekasi Selatan.
Desakan agar segera dilakukan penataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua 1 Gibas Resort Kota Bekasi, Ahmad Jumadi, Rabu (10/8/2022). Dikatakan Pemkot Bekasi jangan melakukan pembiaran.
“Jika dibiarkan, dikhawatirkan sepanjang sepadan kali di Jalan Kemakmuran, Margajaya ini akan dipenuhi bangli oleh pedagang kaki lima (PKL). Saat ini lingkungan lain di jalur itu mulai iri karena di RW 02 dan 03 dibiarkan,” Ujar Ahmad Jumadi.
Dikatakan lahan tersebut milik PJT 2 Kota Bekasi karena tepat berasa di sepadan kali. Jika Pemkot Bekasi tidak segera melakukan penataan maka Ormas Gibas akan menggelar aksi ke Pemkot Bekasi.
Menurutnya berbagai cara telah dilakukan agar PKL yang berjualan di awning di Jalan Kemakmuran bisa ditata. Tapi sampai sekarang masih dilakukan pembiaran. Bahkan saat dialog dengan lurah Margajaya sendiri mengakui keberadaan PKL itu tanpa izin.
“Lalu siapa yang memberi izin mereka berdagang di sepadan kali di Jalan Kemakmuran ini. Sepengetahuan kami, mereka yang jualan itu tidak gratis menempati lokasi tersebut, ” ujarnya.
Keberadaan PKL lanjutnya selain merusak tatanan Kota juga berdampak pada kemacetan lalu lintas. Apalagi saat jam makan siang, banyak kendaraan terparkir sembarangan
“Jika dibiarkan akan berimbas disepanjang jalan kemakmuran. Karena sudah ada kecemburuan sosial warga lingkungan atas keberadaan awning, tersebut, ” Tegasnya mengingatkan jika pemerintah ingin melakukan penataan jangan di tempat yang salah.
Ia mengingatkan bahwa peringatan Gibas Resort Kota Bekasi serius harus segera menyikapi terkait keberadaan PKL tersebut. Menurutnya jika mau menata harus di tempat yang benar jangan berdalih penataan tapi ditempat yang salah menggunakan badan air.
Sementara aliran air yang ada Jalan Kemakmuran itu muaranya ke PDAM Tirta Patriot sebagai sumber untuk pelanggan air bersih di Kota Bekasi.
Sementara Yogi, anggota DPRD Kota Bekasi dari daerah pemilihan Bekasi Selatan, mengakui telah mengetahui terkait hal itu dan akan komunikasi dan konfirmasi kepada kedua juga pihak terkait lainnya.
“Saya berharap bisa ada Solusi yang terbaik untuk semua pihak, agar kegiatan usaha masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi ini dapat terakomodir,” Ujarnya.
Namun demikian jelasnya tentu tidak sampai mengganggu kenyamanan juga kegiatan Masyarakat pada umumnya.
(Sule)