Pembahasan Rotasi Atau Mutasi, Pj Walikota Bekasi Dinilai Memaksakan Diri

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang  dihadiri para ketua-ketua fraksi dan pimpinan Komisi DPRD Kota Bekasi dengan agenda pembahasan terkait pembatalan rencana rotasi/mutasi yang akan di lakukan Pj Walikota Bekasi R Gani Muhamad. Meskipun berlangsung alot namun setelah masing – masing ketua komisi menyampaikan pandangannya, maka bamus kemarin (16/05) menghasilkan beberapa poin penting, diantaranya.

“Komisi 1 mengajukan pembatalan rotasi mutasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh Pj Walikota yang di duga mall administrasi, dan diusulkan melalui Bamus.Kesepakatan para ketua komisi serta para ketua fraksi dan pimpinan dewan (non ketua DPRD yang keluar ruangan sidang saat rapat badan musyawarah) menghasilkan kesepakatan,” ungkap Sekertaris Komisi Satu DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan (17/5).

Pertama adalah surat Komisi 1 DPRD Kota Bekasi terkait keberatan rotasi mutasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh Pj Walikota diduga terjadi kesalahan prosedur dan mall adminstrasi yang harus dilaporkan ke Ombudsman RI agar dianulir dan dikaji ulang, serta melayangkan surat ke Kemendagri dan BKN terkait hal yang dimaksud.

“Seluruh pimpinan komisi dan pimpinan fraksi serta tiga wakil ketua DPRD bersepakat bahwa sebelum ada paripurna LKPJ hari Rabu 22 Mei 2024, harus memanggil PJ Walikota dan menghadirkannya ke depan rapat Bamus yang dihadiri oleh para pimpinan komisi, pimpinan fraksi untuk di dengar penjelasannya terkait kekisruhan yang terjadi dan disharmonisasi antara Para pemangku OPD  dan penjelasan terkait kekisruhan aturan atau perwal PPDB,” tambah Bang Nung.

“Jika hal tersebut dianggap belum dapat memuaskan pertanyaan para pimpinan komisi dan pimpinan fraksi, maka para pimpinan dewan siap mengawal dan membuat surat permohonan keberatan atas hasil nota dinas Komisi 1 terkait dugaan mall adminstrasi mutasi rotasi uji kompetensi yang sudah dilakukan,” katanya.

Pihaknya berharap upaya yang di lakukan oleh DPRD ini nantinya akan membuka secara terang benderang apakah ada motif lain di balik mutasi /rotasi yang selama ini di tolak olah banyak pihak. Namun Pj memaksakan diri untuk melakukan kebijakan ini padahal enam bulan lagi akan berlangsung pilkada. Dimana seharusnya tidak ada lagi rotasi atau mutasi.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *