Reportika.co.id || Kota Bekasi – Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar yang kerap terjadi, Kepolisian Sektor Bekasi Barat terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi generasi muda.
Hal ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Aiptu Sulistanto, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk bertuliskan “Stop Tawuran” yang berada di perumahan Jakapermai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Kegiatan ini dimulai pukul 09.10 WIB dan berlangsung hingga selesai pada hari Selasa, 15 Oktober 2024.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk kepedulian dan upaya preventif terhadap maraknya aksi tawuran yang melibatkan pelajar dan generasi muda. Aiptu Sulistanto menyampaikan pentingnya menjaga moral generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal, termasuk tawuran. Menurutnya, tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain, bahkan dapat berujung pada hukuman penjara atau kematian.
“Kita semua harus peduli terhadap anak-anak, siswa-siswi, dan generasi muda. Masa depan bangsa ada di tangan mereka. Jangan sampai moral mereka hancur karena terlibat dalam tindak pidana dan kejahatan, termasuk tawuran yang sangat merugikan,” ujar Aiptu Sulistanto.
Lebih lanjut, Aiptu Sulistanto menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjauhi tawuran dan menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.
Sule