Oknum Guru SDN di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi Kelas III

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Dugaan pelecehan seksual terjadi di Sekolah Dasar Negeri Jatirasa III Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum guru berinisial AD.Senin (14/11/2022).

 

KN (7) siswi kelas II di SD Negeri Jatirasa III itu menjadi korban pelecehan seksual diduga dilakukan oleh oknum guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK)

 

Menurut pengakuan SJ orang tua dari KN (7), anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari kedalam kemaluan korban.Terlebih SJ menyatakan saat ini putri nya mengalami trauma yang cukup mendalam.

 

“Kejadian terjadi saat 3 November 2022, anak saya masuk sekolah 09.30 wib dan pulang 12.00 wib, disitu anak saya di kelas 2. Awalnya dia duduk di kursi depan bersama temannya, tapi disuruh sama gurunya untuk duduk di belakang, alhasil anak saya nurut dan soalnya bangku belakang masih pada kosong.

 

Terus pas udah duduk dibelakang anak saya cerita awalnya di cium dulu sambil dadanya diraba, habis itu dipangku dan rok nya dibuka lalu si guru memasukan tangan dan jarinya kedalam kemaluan anak saya sebanyak 2 kali,” ucapnya.

 

Atas kejadian tersebut SJ menyatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum.

 

“Kepala sekolah nya juga sempat datang kerumah saya untuk menawarkan damai dan saya menolak penawaran itu mas dan memilih untuk melakukan pelaporan dan visum anak saya,” ungkapnya.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *