Molornya Pencairan Dana Kormi, Dipertanyakan Banyak Pihak

Reportika|| Kota Bekasi – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi diduga mengalami tindakan diskriminasi dari Pemkot Bekasi karena dana hibah 2024 hingga akhir Desember belum kunjung dicairkan.

Padahal berbagai kegiatan telah digelar KORMI, terakhir acara launching lagu bertajuk “Gembira Bersama” yang diikuti ribuan peserta pada Minggu (22/12/2024) kemarin di Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.

Sebelumnya, KORMI juga berhasil menggelar Festival Olahraga Masyarakat yang diikuti ribuan masyarakat pada Oktober 2024 di Kecamatan Jatiasih.

Wiwiek Hargono Tri Adhianto, Ketua KORMI Kota Bekasi bertekad akan memajukan organisasi yang dipimpinnya, meski dengan segala tantangan dan rintangan yang ada.

Wiwiek mengaku bahwa amanah yang diembannya harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

“Tanggung jawab moral terhadap seluruh anggota KORMI Kota Bekasi maupun masyarakat, saya tetap harus menjalankan program dengan keterbatasan yang ada,” terangnya.

BELUM MENERIMA DANA HIBAH

Wiwiek Hargono juga menjelaskan, semenjak menjabat Ketua KORMI Kota Bekasi, dirinya belum pernah menerima dana hibah dari pemerintah. Karena di-awal kepemimpinannya difokuskan untuk menata organisasi sekaligus menyusun program.

“Semenjak diberi amanah sebagai Ketua KORMI Kota Bekasi, tahun pertama saya tidak mengajukan dana hibah kepada pemerintah. Yang pertama saya lakukan adalah menata organisasi menyiapkan SDM-SDM yang siap bekerja. Tujuannya agar organisasi ini siap menjalankan program ke depan dan berjalan semestinya, sesuai visi-misi, terlebih jika nanti mendapat hibah harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada khalayak umum. Ditahun kedua, kami fokus menyiapkan program. Jadi dari awal menjabat KORMI Kota Bekasi belum menerima dana hibah,”terang Wiwiek Hargono.

Wiwiek juga mengklarifikasi isu-isu miring yang dituduhkan terhadap organisasi yang dipimpinnya.

“Dalam kesempatan ini, saya juga ingin mengklarifikasi seperti yang sudah dijelaskan tadi, KORMI Kota Bekasi belum pernah menerima dana hibah. Sehingga tuduhan terhadap anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan politik adalah bohong dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Hingga saat ini akhir Desember 2024 dana hibah KORMI Kota Bekasi memang tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, padahal anggaran hibah ini telah disepakati bersama dengan DPRD Kota Bekasi.

Ketua KORMI Jawa Barat, Denda Alamsyah bahkan mengatakan, Kota Bekasi merupakan satu-satunya kota/kabupaten di Jawa Barat yang anggaran hibahnya belum dicairkan tahun ini.

“Sampai saat ini, hanya Kota Bekasi yang belum menerima dana hibah. Semoga saja bisa diturunkan hibahnya dari Pemerintah Kota Bekasi, demi kemajuan KORMI Kota Bekasi, dan nantinya juga membawa nama Jawa Barat,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi sempat mengkritisi kebijakan penahanan anggaran KORMI ini pada Oktober 2024 silam.

“Anggaran ini kan sudah disepakati dan dianggarkan, kenapa tidak dicairkan? Jangan sampai yang sudah ketok palu banyak yang tidak terserap, nanti ujungnya jadi SILPA. Ngapain harus ada paripurna yang sebelumnya juga sudah dikaji oleh Badan Anggaran,” terangnya.

 

KRITISI KEBIJAKAN Pj.WALIKOTA BEKASI

Beny Surya, pegiat olahraga Kota Bekasi, ikut mengkritisi kebijakan Pj.Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, terkait pencairan anggaran KORMI ini.

“Berdasarkan komunikasi saya dengan teman-teman Kormi di Jawa Barat, Kota Bekasi satu-satunya Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang belum menerima dana hibah. Ada apa dengan PJ Wali Kota Bekasi?,” terang Beny.

Usut punya usut, Pj.Walikota akan mencairkan dana hibah KORMI tahun anggaran 2024 pada bulan Desember 2024. Hal ini dinilai Beny sebagai salah satu kebijakan yang sangat tidak masuk akal.

“Saya juga mendapat informasi dari teman-teman KORMI, pencairan hibah dilakukan bulan Desember ini, 30 hari harus menyerap dan membuat laporan pertanggungjawaban, menurut saya itu sangat tidak masuk akal,” terang Beny.

Beny juga mengkritisi gaya kepemimpinan Pj. Walikota Bekasi yang dinilainya tidak paham konsep manajerial organisasi serta tidak mengetahui situasi dan kondisi masyarakat Kota Bekasi di lapangan.

“Kita bisa melihat pemimpin dari sikap pengambilan keputusannya. Saya mempertanyakan kemampuan Pj.Walikota, Raden Gani Muhammad dalam hal manajerial. Di mana ada perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang harus tertata rapi sesuai waktu yang ditentukan. Dari keputusannya, kita bisa simpulkan bahwa Pj.Walikota tidak menguasainya dan nyata telah gagal menjalankan amanah,” tambahnya lagi.

Pj.Walikota Bekasi yang jarang turun ke lapangan juga menjadi catatan selama memimpin Kota Bekasi. Hal ini dinilai Beny menjadi faktor kenapa kebijakannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.

“Permasalahan KORMI ini saya rasa hanya satu dari ribuan masalah yang tidak terselesaikan oleh Pj.Walikota. Kita tidak pernah melihat Pj.turun langsung ke masyarakat. Hanya menerima laporan dari anak buahnya saja. Faktor inilah yang saya rasa membuat banyak keputusannya sangat tidak berpihak pada masyarakat luas,” tutupnya.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *