Reportika.co.id || Kota Bekasi– Pasca dua tahun baru membayar penuh hadiah lomba Mobil Legend Piala Sholihin, Calon Wakil Wali Kota Sholihin dinilai kembali membuat ulah dengan politisasi APBD hingga blunder mempermalukan dirinya sendiri.
Penilaian itu disampaikan Koordinator Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) Bekasi, Sahridin usai melihat rekaman video Sholihin saat mendaftar ke KPU Kota Bekasi bersama Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara pada 28 Agustus 2024.
Dalam rekaman video tersebut kata Syahridin, janji Sholihin akan menganggarkan atau memberikan Rp 25 juta per tahun kepada setiap Ketua RW untuk biaya operasional. Sholihin menyebut dengan rincian 2,8 juta per bulan.
Begitu juga dengan Ketua RT akan diberikan Rp 20 juta per tahun, dengan rincian Rp 1,6 juta per bulan.
“Saat mendaftar ke KPU, Sholihin dengan semangat di depan para awak media coba mempolitisasi APBD. Tanpa dia sadari justru mempermalukan dirinya sendiri,” kata Koordinator MPR Bekasi, Syahridin dalam pernyataannya, Rabu (04/09/2024).
Menurut Syahridin, jika Rp 2,8 juta per bulan dikalikan 12 bulan maka hasilnya Rp 33.600.000, bukan Rp 25.000.000, khusus untuk setiap Ketua RW.
Sementara untuk Ketua RT, jika Rp 1,6 juta per bulan dikalikan 12 bulan maka hasilnya 19.200.000, bukan Rp 20.000.000.
“Anak SD lebih cerdas dibandingkan dengan Sholihin padahal dia sebagai Calon Wakil Wali Kota Bekasi”,kata Sahridin
Kata korupsi dan janji palsu terasa begitu melekat pada pencalonan kepala daerah Kota Bekasi 2024. Dua kata itu menjadi jawaban korupsi sudah sangat indentik dengan cara politisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi,” ungkap Syahridin.
Sahridin mengatakan, janji politik ini diangap tidak serius melihat fenomena kesalahan dalam penghitungan, janji politik dipandang sebatas komoditas atau barang dagangan.
“Demi memikat hati pemilih, tak sedikit janji sesumbar yang diutarakan, bahkan seolah sudah jadi kartu dagangan calon kepala daerah. Kami asumsikan adanya kelebihan pembayaran operasional untuk setiap RW senilai Rp 8.600.000 x 1333 RW = Rp 11.463.800.000 setiap tahun,” jelas dia.
Ia memaknai janji politik paslon Heri Koswara dan Sholihin diduga ada rencana kejahatan korupsi dengan cara politisasi APBD kelebihan pembayaran untuk operasional RT dan RW jika menang Pilkada Kota Bekasi.
“Maka sebagai warga negara, kita wajib mengawal proses Pilkada Kota Bekasi. Kalau sudah bobrok di luar, maka kita harus lawan, sebagai salah satu organisasi pergerakan mahasiswa dan pemuda,” tandas Sahridin.
Sule