Koordinator Mas Tri, Tanyakan Kelanjutan Laporan Kasus Oknum Anggota TP3

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Koordinator Mas Tri (Masyarakat Terorganisir) Muhamad Ali mempertanyakan kelanjutan dari laporan yang telah disampaikannya kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Jumat (07/10/2023) yang lalu.

Laporan tersebut melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi.

“Pertanyaan terkait kelanjutan laporan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tindakan yang diduga melanggar hukum dan etika oleh oknum anggota TP3 dapat diusut tuntas dan adanya keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Muhamad Ali kepada media, Kamis (16/11/2023).

Memperoleh informasi mengenai perkembangan proses hukum, kata dia, sangat penting bagi Mas Tri dan juga masyarakat yang menaruh harapan untuk penegakan keadilan dan pencegahan tindakan korupsi di Kota Bekasi.

Harapan pihaknya kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, kata Ali, adalah melakukan penyelidikan menyeluruh dalam menyikapi laporan tersebut.

Dalam hal ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjamin proses hukum yang adil dan objektif. Sehingga, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat semakin kuat.

“Sebagai masyarakat, sangat penting bagi kita semua untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugas mereka. Semakin aktif kita dalam mengawal proses perkara ini, semakin besar peluang terwujudnya keadilan,” imbuhnya.

Lebih jauh Ali mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan laporan ini dan mengingatkan pihak berwenang untuk tetap memberikan perhatian yang serius dalam menangani kasus ini.

Dengan begitu, kita dapat bersama-sama berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memperkuat integritas pelayanan publik di wilayah Kota Bekasi.

“Mari kita berharap semoga laporan ini dapat direspons dengan serius oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan bahwa proses hukum yang berkeadilan akan dapat diwujudkan,” tutupnya.

Jhrtono
Sumber : Rakyatbekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *