Kementerian PUPR Tunjuk UPTD LH Pondok Gede Sebagai Sampling Sampah

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Ditunjuknya UPTD LH Pondok Gede sebagai sampling untuk penelitian jenis sampah yang dilakukan oleh Kementrian PUPR Bidang Balai Teknologi Sanitasi yang terhitung dari mulai 21 Juli hingga 28 Juli 2023.

Markum memberikan ucapan terimakasihnya kepada Dinas LH Kota Bekasi yang telah mempercayakan UPTD LH Pondokgede di tunjuk untuk dijadikan sampling untuk melihat karakteristik sampah yang ada di Kota Bekasi.

“Ya, tentunya saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas LH Kota Bekasi yang telah mememberikan kepercayaan kepada kita (UPTD LH Kecamatan Pondokgede) untuk dijadikan sampling yang dilakukan oleh Kementerian PUPR Bidang Balai Teknologi Sanitasi guna melihat karakteristik sampah yang ada di Kota Bekasi,” jelas Markum selaku Kepala UPTD LH Kecamatan Pondok Gede (21/07/2023).

Untuk kelancaran kegiatan pengambilan sampling sampah tersebut, Ia pun menyiapkan 3 (tiga) TPS.

“Untuk kelancaran kegiatan pengambilan sampling sampah, UPTD LH Pondokgede menyiapkan tiga TPS,” tandasnya.

Terkait dengan jenis sampling sampah yang diteliti oleh Kementerian PUPR bidang Balai Teknologi Sanitasi, Ia menegaskan bahwa lebih pada penelitian terkait karakteristik sampah.

“Tentunya ya kalau dilihat di lapangan tadi itu mereka (PUPR) lebih kepada kajian terkait karakteristik sampah. Tentu banyak macam sampah, kita kan selama ini taunya hanya sampah organik dan anorganik, dan B3. Ternyata setelah kita ikuti hal ini ternyata banyak juga jenis sampah dan ini menjadi hal positif bagi kita yaitu pembelajaran terkait jenis sampah,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan terkait dengan tujuan sampling sampah ini yaitu bagian dari penelitian lapangan untuk diciptakannya teknologi pengolahan sampah.

“Kalau kita lihat bahwa sampling ini dilakukan oleh PUPR balai teknologi sanitasi, maka kemungkinan sebagai dasar mereka untuk menciptakan teknologi pengolahan sampah nantinya. Tim dari PUPR tersebut sekitar 6-7 orang dan mereka bekerja jika mengacu pada surat perintahnya adalah 8 hari kerja nanti,” sambungnya.

Ia pun berharap agar kegiatan ini membawa manfaat bagi UPTD LH dan bagi LH Kota Bekasi juga masyarakat luas.

“Saya berharap agar output dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi UPTD LH Kecamatan Pondokgede serta LH Kota Bekasi pada umumnya dan juga bagi masyarakat juga tentunya. Kami berharap kepada masyarakat karena sampah ini kan bukan sesuatu yang harus dihindari atau dijauhi tapi sampah ini harus dikelolah dengan benar serta harus dipilah dengan benar, baik dipilah dari sumbernya terus pembuangannya juga harus dipilah-pilah sesuai dengan jenis sampahnya,” tutupnya.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *