Reportika.co.id || Kota Bekasi – Panitia RWP Pasar Bantargebang menyampaikan rasa kekecewaannya atas Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi yang telah mengesahkan ketua RWP yang baru atas nama Kamal tanpa melibatkan panitian pemilihan RWP.
Panitia Pemilihan RWP, Clara menyampaikan rasa kecewa nya itu dengan kepala Dinas Disperindag karena dirinya langsung memberikan SK ketua RWP yang baru yaitu Pak Kamal.
“Kalau saya pribadi selaku penanggung jawab kepanitiaan RWP, saya sangat kecewa dengan kepala dinas Disperindag. Karena Kepala Dinas Disperindag langsung bertindak mengesahkan SK saudara Kamal sebagai ketua RWP. buat saya SK yang dikeluarkan oleh Kadis Disperindag tidak sah karena saya penanggung jawab panitia pemilihan tidak diberitahu sama sekali dan tidak ada konfirmasi ke tim kami selaku panitia,” tegas Clara ketika dimintai keterangannya oleh awak media Rabu. (22/11/2023)
Kembali ditegaskannya bahwa, diharapkan agar Kadis Disperindag agar memberikan kepercayaan kepada Pedagang Pasar Bantargebang.
“Harapan saya kepada Kepala Dinas Disperindag Kota Bekasi berilah kepercayaan kepada Pedagang Pasar Bantargebang, karena selama ini kami tidak percaya dan ditambah lagi dengan kejadian ini maka membuat rasa kepercayaan kami kepada Disperindag itu sudah tidak ada sama sekali,” paparnya.
Ia pun memberikan peringatan kepada Kepala Dinas Disperindag agar tidak bertindak sewenang-wenang kepada Pedagang.
“Kenapa mereka bertindak sewenang-wenang jangan mengatasnamakan karena seorang pejabat, tolong hargai kami selaku kami panitia juga pedagang Pasar Bantargebang,” tutupnya.
(Sule).