Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kali Bekasi tercemar air limbah pabrik yang di buang oleh oknum tak bertanggung jawab di wilayah Bogor, Jumat (11/08/2023).
Hal ini membuat gerah pencinta lingkungan Ketua umum Adam Hawa Siliwangi Kang Abel merasa prihatin atas kejadian tersebut.
“Saya merasa prihatin kali Bekasi selalu terulang dan terulang seperti wisata limbah,”ucap Kang Abel.
“Ke Terkait limbah tersebut yang hulunya dari Bogor dan sepanjang kali Bekasi banyaknya pabrik -pabrik yang sudah padat dan tahun lalu DLH wilayah bekerja sama dengan DLH Jabar sudah membentuk tim patroli sungai entah kemana keberadaan mereka kita tidak tau seperti apa kinerja tim patroli sungai,”tambahnya
“Dan sungai Bekasi wewenangnya ada di Provinsi Jabar dan berharap Gubenur Jabar yaitu Ridwan Kamil bisa terjun langsung,”paparnya
“Kalau memang pemerintah serius menangani pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Provinsi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi berdiskusi bersama penggiat lingkungan dilibatkan dan teman -teman media,” tegasnya
Kepala Dinas LH Kota Bekasi Yudianto menjelaskan, Kita sudah menindak lanjuti terkait kali Bekasi dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Patroli Sungai DLH Provinsi Jawa Barat dan Tim Komunitas Peduli Sungai Cikeas Cileungsi (KP2C) telah bekerja sama melakukan penelusuran dan investigasi.
Sabtu, 5 Agustus, Tim DLH Kota Bekasi dan Patroli Sungai mendeteksi indikasi perubahan warna air Kali Bekasi menjadi kehitaman dan berbau saat melakukan pemantauan di beberapa titik, termasuk kali Cileungsi, jembatan Canadian, wilayah Kota Wisata (bagian Kabupaten Bogor), dan Curug Parigi (wilayah Kota Bekasi).
Dengan penelusuran dari pengurus KP2C, ditemukan bahwa air yang mengalami perubahan warna dan bau berasal dari aliran sungai Cileungsi, yang terletak di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di sekitar jembatan Canadian di Perumahan Kota Wisata.
DLH Provinsi Jawa Barat, bekerja sama dengan DLH Kota Bekasi dan DLH Kabupaten Bogor, Hasil dari upaya ini adalah bahwa tiga perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor telah terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum pidana lingkungan dan perusahaan lainnya yang terlibat dalam pencemaran tersebut akan dikenai sanksi administratif.
DLH Kota Bekasi telah mengambil beberapa langkah dalam menghadapi situasi ini: Melaporkan insiden pencemaran kepada DLH Provinsi Jawa Barat untuk tindakan lebih lanjut. Pengambilan sampel air dari Kali Bekasi yang tercemar, yang sedang dalam proses analisis lebih lanjut.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DLH Kota Bekasi adalah melakukan investigasi lebih lanjut dan pengawasan bersama dengan DLH Provinsi Jawa Barat.
“Kita juga mempunyai baku Air dan perusaan Air PDAM Tirta Patriot yang dampak juga berpengaruh ke bahan baku air PDAM Tirta Patriot yang mengambil dari air kali Bekasi,”Tutupnya
(Sule)