Kadis Disperindag : Penentuan Pengurus RWP Itu Hak dan Hasil Musyawarah Ketua Yang Baru dan Bukan Urusan Dinas

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Disperindag) Kota Bekasi, Robert menjelaskan perihal adanya keluhan dari sebagian oknum panitia pemilihan Ketua Rukun Warga Pasar (RWP) atas terpilihnya Kamal selaku ketua RWP Pasar Bantargebang yang baru.

Robert menjelaskan bahwa pekerjaan panitia sudah selesai dan memutuskan untuk memilih Pak Kamal sebagai ketua RWP yang baru.

“Jadi begini kita bingung karena panitia kan sudah selesai bekerja dan mereka kan memutuskan dan mengangkat Kamal sebagai ketua RWP yang baru,” tegas Robert selaku Kadis Disperindag Kota Bekasi Kamis (07/12/2023)

Ia pun menegaskan bahwa ketika mereka mengangkat Kamal maka itu sudah menjadi kewenangan Kamal untuk memilih struktur kepengurusan RWP yang baru dan Dinas dalam hal ini tidak bisa mengintervensi karena itu ranahnya ketua RWP yang baru.

“Nah, begitu mereka sudah mengangkat Kamal maka itu sudah menjadi kewenangan Kamal untuk memilih siapa-siapa saja pengurus kan gitu dan kita gak bisa ikut campur,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa keberatan itu sebenarnya bukan dialamatkan kepada Dinas Disperindag akan tetapi silahkan sampaikan ke Kamal.

“Kalau memang Tanta Clara dan teman-temannya gak bisa ikut masuk atau memaksakan harus seperti apa kan kita gak bisa paksa. Itu kan musyawarah mereka karena itu ranahnya ketua RWP yang terpilih,” tutupnya.

 

(Sule).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *