Kacau… Peredaran Obat Keras dan Prostitusi Online di Kota Bekasi Makin Bar Bar

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Miris memang, peredaran obat-obatan keras jenis G dan kos-kosan di Jatisampurna sangat menjamur, hal itu dipastikan sangat meresahkan masyarakat serta dapat merusak generasi bangsa.

Penjual obat jenis G yang di jual dengan sangat terang-terangan, dengan cara berkedok toko kosmetik dan kos-kosan yang dijadikan tempat transaksi prostitusi online atau Open BO, seperti yang terjadi di Kota Bekasi Sekarang ini.

Sudah bukan rahasia umum lagi banyak pekerja jasa pemuas lelaki hidung belang yang menawarkan dirinya melalui aplikasi seperti michat, Ironisnya, tempat yang di jadikan untuk memuaskan hasrat nafsu birahi tersebut adalah kos-kosan atau kontrakan

Ada juga beberapa toko obat yang di duga menjual obat keras golongan G berada di dekat kantor Kecamatan dan kantor Kelurahan. Dan dua toko di jalan Cempaka Kecamatan Jatisampurna.

“Di dekat kantor Kecamatan dan Kelurahan, diduga jual obat keras seperti Tramadol dan Eximer, toko yang dekat Kantor Kelurahan sebelumnya sempat di razia oleh pihak Kelurahan, namun tak lama buka kembali,” ungkap salah satu warga RW 04 kepada awak media. Jumat (26/04/2024).

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, ada pun toko obat yang paling ramai dari fakta di lapangan ada tiga titik, toko obat golongan G ilegal berkedok toko kosmetik, pertama di Jalan Cempaka dua toko dan di Jalan Puskesmas Jatisampurna satu toko.

Terkait maraknya kosan dan kontrakan dijadikan tempat prostitusi di wilayah Jatisampurna diantaranya banyak di informasikan oleh warga sekitaran jalan Lurah Namat/At-Taqwa dan jalan Cempaka.

Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota juga sempat menangkap pelaku sindikat penjualan anak dibawah umur untuk dijadikan pekerja pemuas lelaki hidung belang di kosan indekos no.28 jalan Cempaka.

“Puluhan indekos atau kontrakan disini terutama di Cempaka, Kecapi dan jalan Lurah Namat. Ironisnya, tak semua RT dan RW melakukan fungsinya menjaga ketertiban lingkungan terutama pada warga pengontrak dengan memeriksa data kependudukan,” ujarnya.

Selain jadi tempat prostitusi, juga dikhawatirkan menjadi tempat pesta Narkoba dan minuman keras di indekos atau kontrakan.

“Sebab pada 2021 di Jatirangga saat kelurahan bersama Polsek Jatisampurna melalukan operasi yustisi juga salah satunya di temukan bungkusan seperti sabu-sabu dan puluhan botol miras yang di temukan,” imbuhnya.

Beredar informasi, adanya beking, dari Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi di wilayah Kecamatan Jatisampurna dan di duga anggota keamanan wilayah hukum bermain dengan para pemilik indekos atau kontrakan juga para pengedar obat jenis G yang berkedok toko kosmetik yang sudah di beri upeti atau jatah wilayah dan menutup mata melakukan pembiaran.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *