Reportika.co.id || Kota Bekasi – Sebanyak dua puluh empat (24) bendera Partai Politik (Parpol) yang berada di Kota Bekasi mengikuti dalam acara Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pemilu adalah pesta seluruh rakyat dan disinilah suara atau hak pilih kita akan menentukan nasib bangsa kedepannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang diikuti oleh seluruh unsur partai politik beserta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kota Bekasi yang terpusat di Alun-Alun M. Hasibuan, Minggu (19/11/2023).
Deklarasi Pemilu yang dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa beserta jajaran Esselon II, III Pemerintah Kota Bekasi Camat dan juga Lurah.
Pelaksanaan Deklarasi Pemilu ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk bersama menciptakan pelaksanaan Pemilu 2024.
Adapun acara Deklarasi Pemilu ini di tandai dengan Penandatanganan oleh dua puluh empat (24) Partai Politik yang ada di Kota Bekasi bersama unsur Forkopimda.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa Mengatakan, acara “Deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa,” tujuan kirab Pemilu memperkenalkan partai politik 2024 yang ada di Kota Bekasi.
“Dan selain memperkenalkan kita juga akan bersosialisasi agar tujuan kita para pemilih semakin cerdas, semakin melek politik, tidak mudah terprovokasi oleh hasutan sara maupun politisasi agama serta dapat meningkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak suara partisipasi dalam Pemilu serentak 2024,” paparnya
“Dengan angka partisipasinya yang tinggi, harapan KPU Kota Bekasi di 2024 bisa mencapai target yang direncanakan oleh KPU Republik Indonesia sebesar 77,5% Kota Bekasi Insyaallah dengan kebersamaan semua komponen masyarakat bisa raih dan capai,” ucapnya.
(Sule)