Jelang Hari Tenang Pemilu 2024, Pj Walikota Pimpinan Apel Persiapan Penurunan APK Se-Kota Bekasi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Menuju hari tenang masa kampanye pemilu 2024, pemerintah Kota Bekasi bersama Forkopimda menggelar Apel Gabungan Pemilu 2024, dan Persiapan Penertiban APK pada saat masa tenang yang dilaksanakan di Lapangan Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (07/02/2024).

Acara giat Apel penertiban dan pelepasan personil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta pemilu 2024, yang digelar oleh Bawaslu Kota Bekasi
yang di pimpin langsung oleh Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad dan dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, B.S, M.MDS, Perwakilan Kajari Kota Bekasi, Ketua KPU Kota Bekasi, dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi berserta jajarannya se-Kota Bekasi.

Dalam memimpin apel Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta kepada personil atau tim yang terlibat dalam penertiban APK dan APS tersebut untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perintah dari Bawaslu, dan hal tersebut sangat ditekankan pada OPD terkait yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Untuk jajaran Pemkot yang ikut dalam tim penertiban APK dan APS ini jangan bertindak diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan jajaran, tetapi lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan dikemudian hari,” terangnya.

“Kepada jajaran Pemkot yang ikut dalam tim penertiban untuk bersikap netral dan objektif dalam melakukan penurunan APK dan APS tersebut, jangan sampai karena ada unsur sakit hati, atau rasa tidak senang kepada partai dan caleg peserta pemilu,” tegas Gani.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *