Reportika.co.id || Kota Bekasi – Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kota Bekasi, Hasan Basri menilai maraknya terjadi tindak pidana kejahatan jalanan ada beberapa indikasi pelaku-pelaku kejahatan usia remaja ini mengkonsumsi obat-obatan golongan G.
Terkait dengan Hari Lahir Pancasila,
“Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menekankan pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan dan mewujudkan cita-cita
Hasan, usia remaja sebagai generasi penerus bangsa menggunakan atau mengkonsumsi obat-obatan golongan G menjadi perhatian serius, dan pihak-pihak terkait harus memberantas maraknya peredaran atau penyalahgunaan obat-obatan tersebut di Kota Bekasi.
“Dengan mudah remaja-remaja usia jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) membeli obat-obatan golongan G di toko berkedok jualan kosmetik dengan tidak disertakan resep dokter,” ulasnya kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024) dibilangan Jalan KH. Masturo, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Hasan menyatakan, mudahnya mendapatkan obat-obatan golongan G di toko-toko berkedok menjual kosmetik sangatlah berbahaya dan harus menjadi perhatian serius, baik Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Pj. Walikota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Kesehatan Kota Bekasi maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Kota Bekasi ini bisa dikatakan darurat bahaya peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan golongan G, dan kami (Macab LMP Kota Bekasi) telah menginventarisir ada titik-titik toko berkedok menjual kosmetik namun menjual obat-obatan golongan G dan pembelinya juga tidak menggunakan resep dokter,” ungkapnya.
Menurut Hasan, Dinas kesehatan sebagai salah satu pengawasan jangan membiarkan hal itu terjadi. Bagaimanapun remaja-remaja usia sekolah adalah generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045 dan membawa Indonesia lebih maju.
Menyikapi hal tersebut, sambung dia, dari jajaran pengurus (keluarga) Macab LMP Kota Bekasi minimal tidak terlibat hal-hal itu (penyalahgunaan obat-obat golongan G) sehingga warga Kota Bekasi saat pulang malam tidak khawatir begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.
“Macab LMP Kota Bekasi berencana akan sosialisasi bahaya konsumsi obat-obatan golongan G dengan memasang stiker di rumah-rumah lingkungan RT/RW, warung-warung tongkrongan atau bengkel-bengkel kendaraan dan nantinya ada nomor hotline (kepolisian) yang bisa dihubungi,” ujarnya.
Menutup perbincangan-nya, Hasan menyampaikan Macab LMP Kota Bekasi akan mengadakan seminar ke sekolah-sekolah, yaitu jenjang SMK/SMA. Kemungkinan bulan Juli sampai Agustus ini, dan akan didampingi psikolog, kepolisian serta jajaran pemerintah Kota Bekasi.
Sule