Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pekerjaan proyek yang memakan biyaya senilai 8,7 Miliar yang menggunakan anggaran APBD bantuan DKI tahun Anggaran 2022 dikeluhkan warga.
Hal ini Gerakan Masyarakat Bantar gebang (GERBANG), mengomentari pembangunan yang berada di Jl.Pangkalan satu, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang pekerjaanya diduga gagal kontruksi dan tidak sesuai RAB.
Ketua Gerakan Masyarakat Bantargebang (GERBANG) yang dikomandoi Jamalludin mengatakan, hal tersebut bukan isapan jempol saja, nampak pembangunan jalan tersebut diduga tidak maksimal bahkan terlihat kembali rusak dan patah-patah.
“Kami sudah menyampaikan melalui surat resmi kepada DBMDSDA, juga kepada Plt. Walikota Bekasi, namun penyampaian tersebut seperti tidak berarti, karena sampai saat ini tidak ada tindakan khusus terkait aduan tersebut. Kami secara tegas melalui media reportika.co.id, bahwa pekerjaan tersebut adalah bagian dari dana APBD, dan ini terjadi karena diduga adanya pemangkasan anggaran, sehingga tidak sesuai RAB,” pungkas Jamalludin kepada Reportika.
“Kami sebagai masyarakat sangat berterimakasih karena jalan yang sudah tidak longsor lagi sudah di lalui. Akan tetapi, kami menduga adanya ketidakberesan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, sehingga yang terjadi tampak asal-asalan,” tuturnya
“Dan kami tidak akan diam, kami akan melaporkan temuan yang kami dapat kepada penegak hukum dengan melampirkan Dokumen pendukung,” Tegas Jamalludin Ketua GERBANG.
Jamalludin berharap dalam hal ini Plt. Walikota Bekasi harus segera secepatnya memanggil Kepala Dinas terkait untuk mengetahui kebenarannya, yang utama adalah apabila terbukti Plt Walikota harus segera memutasi jabatan Kabid DBMDSDA.
Sementara itu saat tim Media menyambangi Kantor Pemda Kota Bekasi, melalui sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan Plt.Walikota segera memanggil untuk mengetahui kebenarannya.
(Sule).