DPD PAN Kota Bekasi Memberikan Surat Tugas Ke Bacalon Walikota Kota Bekasi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Semakin dekat pemilihan pilkada hingga partai partai akan menentukan para Calon Walikota dan berkoalisi tuk memenangkan Walikota Bekasi masa jabatan 2024 -2029 nanti

 

Pasangan duet Heri Koswara dan Solihin yang sudah diamanatkan dari Partai PKS dan berpasangan Walikota Bekasi dan Wakilwalikota.Rabu (24/07/2024)

 

Hari ini Pasangan Calon Walikota Bekasi Heri Koeswara dan Sholihin secara resmi mendapat surat rekomendasi dar DPP PAN untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 -2029.

 

Heri Koswara selaku Calon Walikota Bekasi 2024-2029 mengatakan, sehari sebelumnya dia bersama Solihin (Gus-Sol) selaku Ketua PPP Kota Bekasi dipanggil ke DPP PKS. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyerahan surat keputusan untuk membangun koalisi di Pilkada Kota Bekasi.

 

“Jadi hingga hari ini, saya bersama Solihin sudah mendapat dukungan dari tiga partai politik. Insyaallah beberapa hari ke depan ada beberapa partai yang mau bergabung bersama kami untuk membangun Kota Bekasi,” ujar Heri Koswara.

 

Menurutnya, untuk membangun Kota Bekasi tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk elemen politik.

 

Dan sebelumnya DPP PAN sudah memberikan surat rekomendasi Calon Walikota Bekasi ke Tri Adhianto selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi

 

Dikatakan Fathur mengingat sebelumnya DPD PAN Kota Bekasi sudah menyerahkan surat tugas ke salah satu bakal calon wali kota di luar kantor DPD PAN. Namun demikian, Fathur mengatakan semua surat tugas yang telah diberikan DPD PAN tidak ada yang dibatalkan.

 

“Tidak ada yang dibatalkan, itu biasa, satu partai mengeluarkan surat lebih dari satu itu biasa. Kalau perlu ada tiga calon pun kita keluarkan surat tugas, itu sesuatu hal yang biasa aja sebenarnya, tidak ada yang batal,” ujar Fathur menjawab pertanyaan wartawan.

 

Dia mengakui, terkait penyerahan surat tugas kepada bakal calon lebih dari satu orang merupakan strategi politik PAN. Namun, secara tidak langsung Fathur menyebutkan bahwa yang sah itu adalah yang dilaksanakan di kantor DPD PAN Kota Bekasi.

 

“Mungkin bisa dikatakan begitu (strategi politik), tapi yang jelas surat ini kita serahkan di lembaga yang resmi, di kantor DPD oleh ketua DPD, bukan di warung,” katanya.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *