DLH Kota Bekasi : Penutupan TPS Liar Dikerjakan Secara Bertahap

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi pada hari ini Kamis (24/08/2023) secara resmi menutup lokasi yang menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di lingkungan RW 02 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi didampingi Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan DLH Kota Bekasi memantau aktivitas kegiatan penutupan, pengerukan dan pengangkutan sampah di lokasi TPS liar secara bertahap.

Dalam kegiatan tersebut melibatkan jajaran baik OPD Kota Bekasi yang terlibat secara langsung maupun unsur Muspida Kecamatan Bekasi Barat. Dalam apel pada giat ini, yudianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan Komitmen Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto yang terus berupaya dalam meminimalisir sampah liar yang ada di Kota Bekasi secara bertahap.

Komitmen ini dapat dilihat dengan sudah dilakukannya penutupan-penutupan lokasi sampah liar di beberapa titik di antaranya yaitu lokasi Arroyan Kecamatan Pondok Gede, Rawa Bugel Kecamatan Bekasi Utara, kali cikeas Kecamatan Jatisampurna.

“Kepada masyarakat Kota Bekasi untuk membantu pemerintah dalam upaya menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing untuk tidak membuang sampah sembarangan/membakarnya karena pada saat ini kondisi udara secara global sedang tidak baik, khususnya di Jabodetabek,” pungkasnya.

Sumber DLH.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *