Reportika.co.id || Kota Bekasi – Direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci menyoroti kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor yang menghabiskan anggaran sebesar Rp200 juta.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak menerapkan konsep Tata kelola pemerintahan yang baik yang mana salah satu prinsipnya adalah efisiensi.
“Ini kan agak aneh disaat rendahnya pendapatan PAD dari sektor PBB tapi disisi lain Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) melakukan pemborosan anggaran dengan mengadakan kegiatan workshop di luar Kota Bekasi,” tegas Yohanes Oci selaku Direktur eksekutif Puspolrindo ketika dimintai keterangannya (07/11/2023).
Lebih lanjut ditegaskannya bahwa apa yang dilakukan oleh Disperkimtan menunjukan kesesatan pola berpikir dalam mengelola pemerintahan.
“Kadis Disperkimtan menunjukan ketidakpahamannya dalam penerapan efisiensi sebagai salah satu prinsip Good Governance. Kan dia sudah tau terkait dengan rendahnya pencapaian PAD Kota Bekasi dari sektor PBB tapi disisi lain dia melakukan pemborosan, ini kan sangat, sangat aneh,” paparnya.
Terkait dengan hal itu Ia pun menegaskan seharusnya Pj. Wali Kota Bekasi memahami terkait dengan kondisi keuangan Kota Bekasi yang mengalami defisit.
“Seharusnya Pj. Wali Kota Bekasi memahami keuangan Kota Bekasi yang mengalami defisit karena rendahnya pencapaian PAD dari sektor penerimaan PBB. Dia (Pj. Wali Kota Bekasi) harus kedepankan prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya. (Sule).