Digelar Dipuncak, Workshop Pengadaan Tanah Skala Kecil Disperkimtan Sedot Anggaran Ratusan Juta

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Ratusan juta rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, digunakan untuk melaksanakan kegiatan Workshop Pertanahan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, kegiatan itu digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi melalui Bidang Pertanahan yang di mulai sejak Rabu, 1 November 2023 sampai dengan Jumat, 3 November 2023 pada salah satu Hotel yang berada di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Teti Handayani mengatakan kegiatan Workshop Pertanahan tersebut berjalan menggunakan APBD Kota Bekasi.



Ketika disinggung terkait nilai anggaran yang digunakan dalam kegiatan itu, Teti sempat enggan untuk menjawab secara jelas, jika memang menggunakan APBD Perubahan, namun dirinya enggan menjelaskan nominal yang digunakan.

“Iya APBD perubahan. Gak usah disebut (red – Nilai) anggarannya-lah,” kata Teti saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Jumat (03/11/2023).

Menyadari akan penggunaan APBD di dalam kegiatan itu, akhirnya Teti menyebut nilai anggaran yang dipergunakan.

“APBD Rp. 200 juta, (red – Pelaksanaannya) selama 3 hari,” ucapnya.

Melalui keterangan Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, efisiensi waktu maupun jarak tempuh bagi narasumber menjadi landasan untuk menjalankan kegiatan di luar Kota Bekasi.

“Iya, efisiensi waktu dan jarak tempuhnya bisa dengan kereta. Bisa dengan mobil dari Bandung dekat, yang dari Jakarta bisa naik kereta, seperti itu,” terangnya.

“Itu sebetulnya, Masih daerah Cipayung situ si bang,” tambahnya.

Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi juga menjelaskan, ini merupakan kegiatan Workshop pengadaan tanah untuk skala kecil. Di dalamnya berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan kebijakan dalam implementasi pelaksanaannya.

Kegiatan tersebut pun bertujuan meningkatkan pemahaman, dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.

“Tentunya mempunyai tujuan untuk memberikan orientasi penyesuaian, kebijakan dalam pelaksanaan pengadaan tanah oleh perangkat daerah yang membutuhkan tanah,” jelas Teti.

Adapun para peserta dalam kegiatan itu sendiri, melibatkan perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Bekasi, termasuk unsur pihak Kecamatan maupun Kelurahan.

Dari susunan acara Workshop Pertanahan diketahui, Penjabat (Pj) Walikota Bekasi sempat membuka kegiatan itu di hari pertama.

Sementara untuk narasumber yang menyampaikan materi di dalam kegiatan ini terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Disperkim Provinsi Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi selaku pendampingan di dalam pelaksanaan pengadaan tanah skala kecil di Kota Bekasi.

Selain penyampaian materi, kegiatan Workshop Pertanahan juga membuka komunikasi interaktif dengan melakukan sesi diskusi dan tanya jawab.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *