Apa Kabar Pasar Bantar Gebang, Begini Kata Pengamat

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pengamat kebijakan publik sekaligus direktur eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci menilai kinerja Pemerintah Kota Bekasi disisa jabatan Tri Adhianto gagal dalam menyelesaikan polemik pembangunan revitalisasi beberapa pasar di Kota Bekasi seperti salah satunya Pasar Bantargebang.

Yohanes Oci menegaskan bahwa PT. Javana Artha Perkasa selaku pengembang telah melanggar PKS yang telah disepakati serta telah menelantarkan para pedagang di Pasar Bantargebang sebagai akibat dari mangkraknya pembangunan pasar sehingga pedagang tidak mendapatkan hak mereka sebagai pedagang yang telah berkontribusi dalam sumbangsih PAD Kota Bekasi.

“PT. Javana harus bertanggungjawab karena sudah melanggar waktu jatuh tempo PKS. Pedagang sangat dirugikan padahal kewajiban mereka sudah mereka berikan kepada pihak pengembang seperti uang DP dengan tujuan untuk pembangunan pasar tapi saat ini mangkrak. Pemerintah Kota Bekasi harus turun tangan untuk bantu para pedagang dan panggil pihak pengembang untuk pertanggung jawabkan secara hukum,” tegas Yohanes Oci saat diskusi ringan dengan beberapa awak media di Kota Bekasi.Minggu (27/08/2023).

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut harus diselidiki mulai dari proses tender sampai saat penetapan pemenang tender PT. Javana sebagai pemenangnya apakah prosesnya sesuai dengan prosedur dan dengan prinsip transparansi atau tidak.

“Harus telusuri dari awal proses tender apakah telah sesuai dengan prosedur dan kedepankan asas transparansi atau tidak sehingga memenangkan PT. Javana yang saat ini bermasalah keuangan yang mengakibatkan mangkraknya pembangunan Pasar Bantargebang,” ujarnya.

Lanjutnya informasi yang berkembang terakhir bahwa ada subcon yang ingin melanjutkan pembangunan Pasar Bantargebang yaitu subcon yang sebelumnya membangun Pasar Jatiasih.

“Ada informasi bahwa ada subcon yang ingin membangun Pasar Bantargebang, kalau tidak salah subcon itu pernah membangun Pasar Jatiasih. Dia pernah survey kesana tapi gak tau perkembangan terakhir karena mungkin dia berpikir juga sebab PT. Javana kalau tidak salah sudah menarik uang pedagang kurang lebih 50 milyar tapi pembangunan tak kunjung selesai. Artinya penarikan uang masuk dari pedagang sudah melebihi nilai investasi yaitu 42 milyar oleh karena itu Pemerintah Kota Bekasi harus pro aktif untuk bela pedagang saat ini,” tutupnya.

(Sule/Gr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *