Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sumiyati, Jaring Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Komisi III Provinsi Jawa Barat, Sumiyati gelar Reses I Tahun Sidang 2022 – 2023, Di Kota Bekasi. pada Minggu (06/11/2022). Yang bertempat di Perumahan Pesona Anggrek, RT 09/RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara

 

“Reses yang sekarang ini di Kota Bekasi ada 8 titik.ini adalah kewajiban bagi seorang anggota legislatif dan fokus di Bekasi,”ucap Sumiyati

 

Dalam kegiatan jaring aspirasi masyarakat ini lebih banyak seputar pembangunan infrastruktur, dan berharap dapat segera terealisasi kembali, karena menurutnya, sudah ada beberapa titik yang sudah dijalankan.

 

“Hasil semuanya, baik itu dari segi pemerintahan, masyarakat, dari para camat, lurah, semuanya lah stakeholder, termasuk dewan-nya, sudah saya sebutkan ada di beberapa titik, mulai dari RT.03, RT.06, RT.08 dan RT.09 dari RW 27 yang sudah berjalan,” ujar Sumiyati kepada awak media.

 

Sumiyati menambahkan, untuk saat ini skala prioritas dari permintaan masyarakat adalah permasalahan banjir yang terjadi di wilayah Bekasi Utara.

 

Mudah-mudahan warga Harapan Jaya, tetap semangat tetap mendorong aspirasi di lingkungannya, jangan bosan-bosan terus mengusulkan, sehingga apa yang diharapkannya tercapai pembangunan, dan saya menampung aspirasi warga Harapan Jaya.tutur Sumiyati yang memiliki Dapil VIII Kota Bekasi dan Kota Depok.

 

Tokoh Masyarakat Harapan Jaya, Nano Sudarno mengucapkan rasa terimakasih kepada ibu Sumiyati dengan program-program yang sudah berjalan di 4 titik tersebut dapat segera terselesaikan.

 

“Reses ini dapat menyerap aspirasi yang diajukan, dan bisa direalisasikan di pembangunan 2023 nanti untuk kendala di Perumahan Pesona Anggrek, salah satunya terkait soal status perumahan yang belum diserahkan pada Pemda Kota Bekasi,” papar Nano Sudarno

 

“Untuk Perumahan Pesona Anggrek, untuk pembangunan memang terkendala dengan status perumahan yang belum diserahkan ke Pemda Kota Bekasi, semoga bisa didorong untuk segera diselesaikan penyerahan fasos fasum di RW 27,” pungkasnya.

 

Acara Reses Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII Kota Bekasi dan Kota Depok dihadiri oleh sekitar 140 warga Harapan Jaya, dan turut hadir Lurah, Camat Bekasi Utara, Bimaspol, Babinsa.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *