Gelar Razia, Satpol PP Kota Bekasi Amankan 19 Orang PMKS

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi bersama Dinas Sosial melakukan kegiatan rutin penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dibulan Ramdhan 1444 H di beberapah wilayah Kota Bekasi dan sejumlah titik yang dinilai mengganggu pengguna kendaraan dan jalan.

 

Razia PMKS yang dilakukan di bulan Ramdhan yang datang ke Kota Bekasi dengan tujuan untuk meminta – minta di antaranya manusia gerobak, pengemis, gelandangan, badut, manusia silver dan penyandang masalah sosial lainnya. Kamis (06/04/2023).

 

Razia yang di pimpin oleh Kabid Tibumtransmas Saut Hutajulu, A.Md.,LLAJ., S.E., M.Si, dan di dampingi Kasie Tranmas Aldo Roberto,S.T berserta puluhan anggota Satpol PP Kota Bekasi.

 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu mengatakan, ada 19 orang yang terjaring Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya kita bawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi untuk diberikan pembinaan.

 

“Dengan jumlah penduduk yang besar dua setengah juta kurang lebih jiwa penduduk Kota Bekasi, dan setiap sore pergerkanya cukup besar kususnya di wilayah pusat Kota Bekasi,” tuturnya

 

“Dan banyaknya penduduk menjadi daya tarik bagi PMKS, kerena mereka berharap setiap yang melintas di jalan – jalan di pusat Kota kerna ramai hinga menjadi kemacetan mereka manfaatkan momentum untuk bisa meraka dapatkan rezeki pada saat macet apa lagi di bulan ramadhan ini. Kita sampai akhir bulan Ramadhan akan terus gencar merazia para PMKS dan berharap bisa menertipkan sehinga tidak banyak manusia gerobak, pengemis dan lainya berkeliaran di jalan,” Jelasnya

 

“Bukan kita menghalangi mereka mencari rezeki tetapi dengan cara-cara yang benar dengan cara yang baik.Kita orang mau berdonasi biarlah pada tempatnya berdonasi jangan menganggu aktipitas pengguna jalan lainya,” tutup Kabid Tibumtransmas Saut Hutajulu.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *