Oknum Perusak Atribut Golkar Kota Bekasi Dilaporkan Ke Polisi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Atribut milik Partai Golkar Kota Bekasi yang terpampang di Gedung DPD yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomer 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dirusak.

 

Atribut yang bertulisan DPD Partai Golkar Kota Bekasi diduga dirusak oleh dua orang laki dan satu wanita, pada 28 Februari 2023 lalu.

 

Hal itu membuat geram para pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Wakil Ketua DPD Sukamto didampingi Ketua AMPG Kota Bekasi dan Wakil Ketua Bidang Organisasi membuat laporan Polisi, dengan Nomor LP/B/626/III/2023/SPKT.Satreskrim/ Polres Metro BKS Kota/ Polda Metro Jaya.

 

Kepada media Reportika.co.id Ketua AMPG Kota Bekasi, Rusman Fadillah menjelaskan, menyikapi adanya spanduk hoax yang belum tentu kebenaranya. Dan Pembuatan laporan polisi dikuasakan oleh Sukamto sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Kota Bekasi atas dugaan pengrusakan atribut Partai.

 

Lanjut Rusman, perbuatan oknum Pengrusak itu tentu merobek semangat juang. Ketika dirusak maka si oknum tersebut melawan Golkar se-Indonesia.

 

“Oknum pengrusak itu jelas merobek semangat juang kami. Dan dia bukan hanya melawan Golkar Kota Bekasi, tapi jelas melawan Golkar se Indonesia,” tegasnya, di Kota Bekasi, Kamis (02/03/2023).

 

Rusman berharap tindakan LP membuat efek jera kepada oknum yang yang sudah merusak atribut. Dan tindakan laporan ini di dukung oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat.

 

“Sampai hari ini semua tindakan diserahkan ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, apa motifnya dan siapa yang menyuruhnya kita serahkan ke proses hukum,” papar Rusman

 

“Dengan dirusaknya atribut partai ini merupakan pelecehan partai. DPD Jawa Barat juga merespon sangat progresif. Semua yang kita ketahui bukti – bukti poto yang mana kita nyatakan sebagai Oknum si perusak atribut,” tutupnya.(Sule).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *