Reportika.co.id || Kota Bekasi – ARB dan LSM Trinusa kembali turun setelah beberapah kali aksi tentang rotasi dan mutasi jabatan yang di lakukan Plt.Wali Kota Bekasi di nilai melampui kewenangan dan melanggar hukum atas dugaan tindak penyalagunaan wewenang jabatan dan melawan hukum Dinas Tata Ruang (Distaru) tentang rencana detail tata ruang wilayah. Kamis (02/03/2023).
Saat awak media reportika.co.id menghapiri Ketua OKP, Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) dan LSM Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi yang tergabung menamakan diri sebagai Koalisi Rakyat Usut Pejabat Bekasi (KORUPSI) mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk mengevaluasi Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan melawan hukum tentang UU Tata Ruang dan Perda Nomor 17 Tahun 2011 serta Perwal 24 Tahun 2014 dan Perwal Nomor 42 tahun 2014.
“Selain kewenangan juga dugaan Korupsi dan gratifikasi pada proses penetapan titik lokasi guna proyek pembangunan diwilayah Kota Bekasi yang tidak sesuai zona area pembangunan dan menabrak hukum yang berdampak banjir di beberapa wilayah Kota Bekasi,” ujar Muhammad Ali selaku Kordinator Aksi kepada awak media Reportika.co.id
Selain itu, sambung pemuda yang biasa disapa ali, Koalisi aksi ARB dan LSM Trinusa juga mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk mengevaluasi seluruh jajaran pejabat pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang telah melakukan tindakan menyalahgunakan wewenang dan melawan hukum serta adanya dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat di tubuh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi terkait proses penetapan titik lokasi zona area guna proyek pembangunan di wilayah Kota Bekasi.
“Aksi demo besok ARB dan LSM Trinusa tentang Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan dan dugaan Gratifikasi dan Korupsi tentang Penetapan Titik Lokasi yang tidak sesuai zona area guna proses pembangunan di wilayah Kota Bekasi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi oleh Oknum Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang berdampak beberapa wilayah Kota Bekasi terendam banjir,” Tuturnya
Dan kami sangat yakin jika Banjir dikota Bekasi ini bukan soal soal musim penghujan atau salah alam, melainkan murni salah Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi beserta antek-anteknya.
“Karena itu salah satu tuntutan kami adalah Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi harus Mundur dari jabatannya karena tidak becus dan gagal menjalankan tugas dan Plt. Walikota harus segera memecat pejabat tersebut,” pungkas Ali
(Sule).