Terpampang Spanduk Tanah Dan Bangunan Milik Andy Salim Dilaporkan DPD Golkar Kota Bekasi

Reportika.co.id || Bekasi – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) angkat suara dengan ada nya spanduk yang bertulisan tanah dan bangunan ini milik Drs. Andy Salim, dan dugaan adanya pengerusakan atribut DPD Golongan Karya Kota Bekasi di Jlan A.Yani.Selasa (01/03/2023).

 

 

Hal ini diketahui oleh Sekertaris PD AMPG Jawa Barat ‘Muhammad Ikhsan Nurdjamil,SE didampingi Wakil Ketua Bidang Ekonomi AMPG Jawa Barat Faisal,SE, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Tokoh Golkar Kota Bekasi, Humas Perum Perumnas Bustanul Arifin dan turut hadir Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.

 

Sekertaris PD AMPG Jawa Barat Ikhsan mengatakan, Bahwa hari ini adalah dalam menjaga marwah Partai Golkar, Dimana ada oknum yang telah mencopot atribut Partai Golkar di gedung DPD Golkar Kota Bekasi.

 

Oknum tersebut sudah kami ketahui, ialah Andy Salim yang mengaku menjadi pemilik lahan yang menjadi sejarah Golkar Kota Bekasi dan memasang benner serta mencopot atribut DPD Golkar Kota Bekasi.

 

Hal ini sudah sangat mencoreng nama baik Partai Golkar, “Saya sebagai kader Golkar sangat geram melihat kejadian yang saat ini terjadi,” cetusnya

 

Wakil Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Sukamto menerengkan jika,tanah ini milik Perum Perumnas dan bangunan ini milik DPD Golkar Kota Bekasi.

 

Ini adalah lembaga besar yang harus dimusyawarahkan bukan perorangan.

 

“Jika ada seseorang yang mengaku pemilik tanah ini harus dibicarakan dengan seluruh pihak jangan hanya sepihak,” ujarnya

 

Lanjutnya, Dan kami DPD Golkar Kota Bekasi akan melaporkan oknum yang sudah mencoreng nama baik Golkar Kota Bekasi dengan dugaan pengerusakan atribut DPD Golkar Kota Bekasi.

 

Humas Perum Perumnas saat memberikan keterangannya mengatakan, Bahwa hingga saat ini Perum Perumnas belum ada menjual tanah dan melakukan transaksi dengan siapapun.

 

Dan tanah ini masih milik atas nama DPD Golkar Kab/Kota Bekasi, “Sama sekali belum terjadi jual-beli dengan pihak manapun,” terangnya.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *