Dugaan Tindak Pidana Penggelapan oleh Pihak Koprasi KJJM Berlanjut Ke Laporan Polisi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Telah terjadi dugaan penggelapan oleh pihak Koprasi KJJM (KOPRASI JUNJUNGAN JAYA MANDIRI) korban atas nama Muhamad saeful safarudin dimana kejadian terjadi di ruko Royal Park Residence Blok BRI no 11.kel Padurenan Kecamatan Mustika jaya Kota Bekasi.Senin (02/01/2023).

 

Abdul majid, SH selaku kuasa hukum dari korban Muhamad saeful safarudin membuat laporan yg ke-2 pada hari senin (21/02/2023) Kantor Polres Metro Bekasi Kota, yang dimana laporan pertama itu pencemaran nama baik dan kini laporan lanjutan ke-2 terkait penggelapan dengan menahan barang milik korban beralasan sebagai jaminan.

 

“Perkara ini berawal dari korban meminjam uang di koprasi KJJM dengan jaminan dokumen, namun ketika pihak korban melakukan pengecekan terhadap SPK (Surat Perjanjian Kredit) ternyata tidak tertuang jaminan yg di maksud sehingga korban bermaksud ingin melunasi kredit dan meminta dokumen kembali dokumen yang sudah di jaminkan namun pihak koperasi tidak memberikan bahkan sudah dilakukan somasi sebanyak 2x tapi tidak diindahkan oleh pihak koprasi

Tuntutan kami sederhana hanya meminta pihak koprasi mengembalikan jaminan-jaminan yang sudah di berikan korban kepada koperasi untuk segera di kembalikan kepada klien kami dan mengganti kerugian-kerugian klien kami,kami ingin meminta ganti rugi atas apa yg sudah koprasi lakukan kepada klien kami, karena tidak ada itikad baik atau membalas somasi dari kami ,jadi kami membuat laporan tersebut

Harapan kami kepada Kepolisian Polres Metro Jaya Bekasi kota agar menindak lanjuti laporan kami secepat mungkin dan di proses secara lanjut, entah itu ke pidana, pengadilan atau pun laporkan ke kementrian koperasi dan terimakasih laporan kami sudah di terima dengan baik oleh Kombes kapolres hengky dan Wakapolres AKBP Rama, semoga Polres terus menjunjung tinggi keadilan bagi yang membutuhkannya,” ujar Abdul majid, SH saat di wawancara.

 

RED/ADI

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *