H.M Saifuddaulah : Saya Akan Dorong Permasalahan ini Ke RKPD Pemkot Bekasi 2024

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M. Saifuddaulah mengadakan kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat di Jatibening, Kecamatan Pondok Gede pada hari Sabtu, 04 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

 

Dari hasil pantauan awak media di lapangan kegiatan tersebut nampak rasa antusias masyarakat sangat tinggi sekali terbukti dengan masyarakat yang hadir sebanyak 85 peserta.

 

Pada sesi tanya jawab peserta menyuguhkan berbagai keluhan yang terkait dengan permasalahan yang selama ini di alami oleh warga Perumahan Jatibening Permai mulai dari keluhan persoalan banjir maupun keluhan jalan lingkungan (Jaling) yang minta diperhatikan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

 

“Alhamdulillah hari ini saya bisa reses di RW 11 di Jatibening. Artinya luar biasa antusias warga dan tadi usulan-usulannya memang ini yang sering dikeluhkan terkait dengan banjir tadi sudah disampaikan oleh pak RW 11, tadi sudah saya sampaikan sepanjang usulan programnya itu bisa dianggarkan dengan APBD kita akan dorong tapi kalau berkaitan dengan perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat karena anggaran terlalu besar apalagi sudah ada upaya dari pemerintah daerah melalui pak Rahmat Effendi tadi saya sudah lihat suratnya menyampaikan meminta bantuan dari APBN terkait dengan masalahan penanggulangan banjir khususnya kaitan dengan masalah crosing tol. Permasalahan yang lain yaitu jalan lingkungan yang dikeluhkan agar diperbaikin dan ini akan kita advokasi nanti akan masuk dalam perencanaan proses pembangunan di tahun 2024,” papar H.M. Saifuddaulah Ketua DPRD Kota Bekasi (04/02).

 

Permasalahan yang sama juga dikeluhkan oleh RW 08, RW 06, RW 09, dan RW 10 yang nantinya akan saya perjuangkan dan ini menjadi catatan penting.

 

“Permasalahan yang sama diusulkan oleh RW 06, RW 08, RW 09, dan RW 10 artinya semua tercatat dalam dokumen nantinya akan dilaporkan karena sekarang polanya adalah hasil reses harus dilaporkan kemudian didokumentasikan kemudian disatukan dari semua anggota dewan nantinya akan diparipurnakan hasil reses setelah itu sampaikan ke Wali Kota sebagai bahan dokumen untuk dimasukan ke dalam RKPD,” tegas Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PKS ini.

 

Terkait dengan adanya usulan dari salah satu ketua RW perihal permintaan dana insentif bagi RW, dirinya merasakan bahwa berkali-kali mendapat pertanyaan itu ataupun keluhan itu dan langsung dirinya menanyakan ke Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

 

“Itu memang menarik jadi sebetulnya bukan sekarang ini tapi setiap kali saya reses selalu RT dan RW selalu menanyakan dana insentif, tadi saya sampaikan pada saat saya menjadi ketua sementara pernah saya menanyakan ke Sekretaris Daerah (Bu Reni) dan alasan sekda pada saat itu adalah berdasarkan hasil rekomendasi dari BPK nomenklatur intensif tidak boleh diberikan untuk RT dan RW maka dirubahlah sebagai bentuk apresiasi mereka sebagai garda terdepan jadi berubah menjadi nomenklatur adalah dana operasional. Untuk itu nanti kita akan lakukan studi banding karena memang nomenklaturnya seperti itu dan ada payung hukumnya prinsipnya DPRD akan mendorong agar terjadinya perubahan nomenklatur itu,” tutupnya. (Gr/Sule).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *