Reportika.co.id || Kota Bekasi – Polemik pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi menjadi daftar panjang polimik pemilihan ketua RW di Kota Bekasi yang mendapat protes keras dari warga sehingga diadakan pemilihan ulang seperti yang terjadi pada RW 06A Perumahan Jakapermai, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat dilakukan pemilihan ulang pada hari Minggu, 15 Januari 2023.
Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegaskan bahwa persoalan pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Pekayon Jaya saat ini baru sampai laporan Lurah dan nanti akan berjenjang Lurah Pekayon Jaya akan laporkan ke Camat Bekasi Selatan.
“Kalau itu nanti kita lihat kasusnya seperti apa karena kan sampai hari ini kan baru sampai di level laporan pak lurah nya yang nanti akan secara berjenjang pak lurah akan melaporkan ke pak camat dan pak camat nanti akan melaporkan ke bagian pemerintahan kota,” tegas Tri Adhianto Tjahyono Plt. Wali Kota Bekasi saat dimintai keterangannya saat kunjungan ke pemilihan ketua RW 06A Perumahan Jakapermai (15/01/2023).
Sekedar diketahui bahwa pada hari Jumaat, 13 Januari 2023 warga RW 02 Kelurahan Pekayon Jaya mengadakan audiensi ke Kantor Kelurahan Pekayon Jaya akan tetapi saat itu Lurah Pekayon Jaya tidak ada di lokasi. Dari pantauan awak media warga RW 02 sangat antusias dengan harapan mengadakan pemilihan ulang Ketua RW 02 dikarenakan warga RW 02 tidak setuju dengan aklamasi yang ditetapkan oleh panitia dan menuntut agar dilakukan pemilihan ulang. Hal ini bukan tidak mungkin akan terjadi seperti kasus di RW 06A Perumahan Jakapermai yaitu dilakukan proses pemilihan ulang jika mencederai prinsip demokrasi dan mengangkangi regulasi. (Sule/Gr).