Reportika.co.id || Kota Bekasi – Masih menjadi teka-teki terkait tergeletaknya satu keluarga yang belum jelas dan di duga keracunan dirumah kontrakan Kampung Ciketing, RT 02/RW 03, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
“Terkait dengan adanya lima (5) orang korban masyarakat Cianjur yang di temukan di rumah kontrakan atas nama AM, RA, MR, MDS, dan NA terjadi pada tanggal 12 Januari 2023 pukul 08.00 WIB,” Ucap Hengki saat konferensi pers di RSUD Kecamatan Bantar Gebang Sabtu,(14/01/2023).
“Ditemukannya lima (5) orang Korban disebuah tempat kontrakan yang ada di daerah Ciketing pada hari kamis tanggal 12 Januari 2023 kurang lebih pukul 08.00,” Paparnya
“Selanjutnya Hengki menegaskan bahwa dengan adanya penemuan ini maka ada beberapa saksi yang dimintakan keterangannya,” Paparnya
“Dengan adanya penemuan ini maka ada beberapa saksi yang pertama kali mendengar termasuk dari saksi-saksi lain termasuk pemilik rumah kontrakan sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut yaitu melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantar Gebang yaitu melakukan olah TKP dan mengamankan berbagai macam barang bukti yang tertinggal di TKP terutama sisa makanan dan muntahan yang ada ditemukan disekitar TKP sudah diamankan dan dikirim oleh Sat Reskrim ke Laboratorium Forensik Polri,” sambungnya.
Lebih lanjut dalam paparannya bahwa saat ini telah dilakukan pemeriksaan 7 orang saksi.
“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ada tujuh orang baik yang tinggal disekitar rumah kontrak, pemilik kontrakan sendiri, pemilik warung diinformasikan oleh yang masih hidup malam hari membeli kopi merek suatu produk tertentu,” lanjutnya.
“Dari lima korban tersebut yang mana diantaranya tiga orang telah meninggal dunia dan telah dilakukan otopsi dan surah diserahkan kepada keluarga nya yang datang dari Cianjur sedangkan dua korban atas nama MDS masih dirawat diruangan ICU RSUD Bantar Gebang dan satu lagi dirawat di kamar biasa atas nama NA umur lima tahun dan kondisi nya sudah mulai membaik sementara diruangan ICU sudah lepas tinggal menggunakan selang melalui hidung tidak melalui mulut lagi dan sudah bisa berbicara,” tutupnya. (Gr/Sule)