Reportika.co.id || Kota Bekasi – Revitalisasi Pasar Family Mart Kota Bekasi sudah selesai dan kini memindahkan pedagang dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke dalam kios yang telah disediakan.
Pemindahan pedagang dilaksanakan pada Rabu, 21 Desember 2022, berdasarkan surat perintah tugas No.800/7953.Disdagperin. Pasar tanggal 19 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.
Romy Payan selaku Sekdis menegaskan bahwa semua regulasi sudah dijalankan semuanya sehingga keluar surat perintah tugas dari Plt. Wali Kota Bekasi serta bangunan sudah dicheck semuanya sudah layak serta pedagang juga sudah mempunyai tempat atau kios semua.
“Semua aturan sudah kita lengkapi dan tidak ada yang dilanggar makanya turun surat perintah dari wali kota untuk memindahkan pedagang. Bangunan sudah di check semua, sudah oke semua dan pedagang juga sudah mempunyai tempat disini semua ya udah pindah sini aja,” tegas Romy Payan selaku Sekdis Disdagperin Kota Bekasi (21/12/2022).
Terkait dengan adanya penolakan dari sebagian perwakilan pedagang dirinya menegaskan bahwa itu karena beberapa zona nyaman bagi pedagang sehingga mereka tidak mau pindah.
“Karena apa, karena ada beberapa zona nyaman di mereka dan mereka tidak mau pindah belum mau pindah dengan segala macam alasan. Karena kalau semua permintaan kita ikuti, ini investasi tidak akan berjalan. Intinya kita tetap berpihak kepada pedagang jadi kita tata, gak mau di atas mau nya di bawah inikan penataan ada cluster-cluster jadi tidak semuanya harus diakomodir kalau tidak masuk akal,” ujarnya.
Sementara Pardede perwakilan pedagang menegaskan bahwa pedagang menyetujui perpindahan karena adanya tindakan intimidasi dari aparat.
“Jujur saya katakan bahwa dengan hati yang berat kami menyetujui perpindahan kawan-kawan pedagang hari ini. Mengapa, tadi pagi kami sudah mengalami beberapa kali dalam tanda kutip intimidasi dari aparat. Mengapa saya katakan intimidasi karena dalam suasana kita berdagang mereka datang rame-rame bahkan tadi kita sempat berselisih,” ujar Pardede selaku Ketua Ikatan Warga Pedagang Pasar Family Mart (21/12/2022).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa perlawanan pedagang disebabkan karena sikap pemerintah dianggap kurang persuasif.
“Kami mengakui bahwa pedagang melakukan perlawanan terkait dengan pemindahan ini tetapi itu hak saya, tidak seharusnya juga pemerintah melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Cobalah pemerintah itu mengedepankan bersikap persuasif. Kemudian selanjutnya terkait dengan persoalan yang hari ini kami bawa dan kami sampaikan nanti akan kami sikapi,” tutupnya. (Yn/Sule).