Reportika.co.id || Kota Bekasi – Adanya informasi yang terungkap saat acara Serap Aspirasi Cari Solusi yang digelar oleh Polsek Bekasi Timur di wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu akan adanya dugaan surat izin dari Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu untuk toko kosmetik yang menjual obat ilegal di wilayah tersebut.
Disikapi oleh Anggota DPRD Kota Bekasi dari Dapil Rawalumbu, Mustika Jaya dan Bantar Gebang. Salah satunya wakil rakyat dari partai Gerindra Ibnu Hajar Tanjung yang mengaku terkejut saat membaca berita media online adanya informasi tersebut.
“Kok bisa tidak diverifikasi detail saat mengeluarkan izinnya,”ucap pria yang akrab disapa IHT ini. Senin (19/12/2022).
IHT yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV ini menegaskan, tidak boleh dibiarkan adanya toko obat-obat ilegal yang akan merusak generasi bangsa.
“Saya akan kordinasi dengan kawan-kawan di Komisi IV untuk ikut juga peduli dengan peredaran obat-obat ilegal ini. Saya juga mengajak Dinkes Kota Bekasi dan kepolisian untuk serius menangani peredaran obat ilegal ini,”tandasnya.
“Itu memang tidak pernah mengeluarkan surat izin kelurahan, hanya membuat surat keterangan usaha bukan surat ijin pengedaran, dan tidak mengeluarkan surat izin apa pun, Kelurahan hanya membuat surat keterangan saja, Keterangan usaha,” Ucap Lurah Bojong Rawa Lumbu Suryadi saat dikonfirmasi Reportika.co.id.
“Saat ini sedang di proses oleh pihak berwajib sampai saat ini kita terus berkordinasi dengan pihak Kepolisian,” ucapan Suryadi.
(Sule)