Soal Pasar Bantar Gebang, Tri Adhianto : Kita Sudah Layangkan SP 2

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan perihal permasalahan pembangunan Pasar Bantar Gebang yang sampai dengan saat ini belum selesai, semenjak adanya Perjanjian Kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Javana Arta Perkasa sebagai pengembang pemenang tender dengan nomor nomor penetapan pemenang tender No. 511.2/233-DISDAGPERIN tanggal 25 Januari 2018 dengan nomor pengumuman pemenang tender No. 602.1/17-POKJA/PASAR_BANTAR GEBANG dengan nilai investasi sebesar Rp42.357.357.280 yang ditandatangani pada tanggal 26 Januari 2018.

 

Tri Adhianto menjelaskan bahwa permasalahan Pasar Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi sudah melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada PT. Javana Arta Perkasa.

 

“Kalau gak salah kita kemarin sudah kita keluarkan juga surat peringatan kedua untuk mereka melanjutkan dan mempercepat proses penyelesaian itu, kita lihat aja minggu depan,” tegas Tri Adhianto saat dimintai keterangannya oleh awak media (29/11/2022).

 

Perihal jika surat peringatan kedua itu tidak diindahkan oleh PT. Javana Arta Perkasa kembali dirinya menegaskan akan melayangkan surat peringatan ketiga (SP3).

 

“Kita layangkan surat peringatan ketiga,” tutupnya.

 

(Sule).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *